Pemenang Tender Pengangkutan Sampah di Zona I Di Duga Wanprestasi

Roni : Jika Terbukti Batalkan Pemenang Tender

Roni Amriel SH.MH Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru

 

 

SeRiau- Pemenang tender proyek pengangkutan sampah di Zona I Kota Pekanbaru telah diumumkan, dari isu yang berkembang, perusahaan pemenang itu diduga bermasalah alias wanprestasi pada pekerjaan yang sama di tempat berbeda.

"Isu yang berkembang, pemenang ini wanprestasi di tempat sebelumnya, kami Senin akan melakukan kunjungan ke DLH DKI Jakarta cek kebenaran ini, jika terjadi, kita minta ULP menghentikan ini, dampaknya bukan DLH tapi masyarakat yang akan menanggung masalah nantinya kalau perusahaan ini bermasalah. 

Makanya kita ingatkan perusahaan yang track-recordnya bagus, kalau seperti ini main-main, Kabag Pembangunan ULP juga kita panggil, kita tanyakan," terang Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel, Rabu (18/4/2018).

Dikatakannya, selama ini Pemko Pekanbaru tidak pernah bermasalah mengelola sampah, sehingga nantinya jika diserahkan kepada swasta maka diharapkan pengelolaan sampah tidak malah menjadi masalah, sehingga perlu dipilih perusahaan yang kwalifight, yang teruji kemampuannya dalam bidang pengelolaan sampah.

"Pengelolaan sampah ini disepakati Rp176,7 miliar selama 3 tahun dari APBD Pekanbaru, ini uang yang tidak sedikit, selama ini pemerintah tidak ada masalah mengurus sampah, dari awal kita tegaskan jangan main-main dalam memilih pemenang, rekanan, jangan jadi keledai, preseden buruk Pekanbaru kota sampah sampai ke tingkat nasional informasinya," kata Roni.

Ditambahkan Roni, untuk sementara waktu pekerjaan oleh perusahaan pemenang ini dihentikan dulu, sampai Komisi IV mengetahui kebenaran informasi yang berkembang berkaitan perusahaan tersebut.

"Kalau perusahaan wanprestasi, masalah sampah tidak akan beres kedepan, kami akan evaluasi ini semua, mengapa perusahaan wanprestasi program yang sama di tempat berbeda, kita minta hentikan dulu, kami resah, Senin kami akan buktikan itu, dengan ULP, DLH, kita minta mereka transparan, dari awal kami sudah wanti-wanti, perusahaan yang berkualitas," pungkasnya.

Seperti diketahui, PT Godang Tua Jaya (GTJ) disebut sebagai pemenang tender proyek pengangkutan sampah zona 1 di Kota Pekanbaru. Perusahaan itu beralamat di Jalan Berlian Nomor 35, Jakarta Timur.

Perusahaan ini adalah perusahaan pengelola sampah di Jakarta dan diisukan melakukan wanprestasi dan pernah diputus kontraknya oleh Pemprov DKI.(***)