SeRiau - Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dalam whatsapps nya kepada seriau.com mengatakan bahwa Bawaslu Riau Akan Memanggil Pelaksana Tugas Bupati Siak Alfedri terkait informasi Awal bukti Dugaan Pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu Riau pada tanggal 9 Maret 2018 ditemukan nya foto Alfedri Bersama Pasangan calon Gubernur nomor urut 1 Syamsuar dan Edy Natar Nasution dengan mengacungkan jari Telunjuk sebagai Simbol Pasangan nomor 1 dalam acara" Kandidat Bicara" di salah satu stasiun Televisi ( Metro TV)
" Kita sudah Layangkan surat kepada Plt Bupati Siak untuk dapat Hadir besok jam 13.00 wib di Bawaslu Riau untuk tindak lanjut Dugaan Pelanggaran Tersebut" tegas Rusidi.
Tidak hanya Plt Bupati Siak yang di panggil Bawaslu Riau namun Kabag Umum dan Kasubag Keuangan Pemkab Siak juga di panggil dengan kasus yang sama " Paginya diawali dengan pemanggilan Kabag Umum dan Kasubag Keuangan Pemkab Siak" tutur Rusidi. ( rilis)