KPK Umumkan Calon Kepala Daerah Tersangka Korupsi Pekan Ini


SeRiau - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo akan mengumumkan beberapa nama kepala daerah yang bakal menyandang status tersangka pekan ini.

"Beberapa orang yang akan ditersangkakan itu Insya Allah minggu ini kami umumkan," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Senin (12/3).

Agus enggan merinci nama maupun daerah asal calon kepala daerah yang bermasalah secara hukum itu. "Nanti saja," singkat dia.

Agus telah mengatakan ada beberapa kepala daerah yang menjadi bidikan lembaga anti rasuah itu. Beberapa kepala daerah tersebut ada yang berasal dari petahana dan juga yang kembali mencalonkan menjadi kepala daerah. Kendati pengumuman ini sangat dekat dengan tahun politik, Agus mengklaim bahwa penyelidikan sudah dilakukan sejak lama.

"Ekspose juga sudah dilakukan di hadapan pimpinan serta disetujui untuk naik ke penyidikan. Tinggal 10 persen itu proses administrasi keluarnya sprindik dan diumumkan," tegas Agus.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan bahwa penetapan tersangka bukan karena pencalonan di masa Pilkada. Penerapan ini berdasarkan kecukupan alat bukti dan sejumlah pertimbangan.

"Waktunya ditentukan oleh kecukupan bukti. Juga bisa jadi mendorong KPK menemukan lebih lambat atau malah lebih cepat," kata Saut kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/3).

Bertolak belakang dengan KPK, kepolisian justru berkomitmen tidak mengusut sejumlah kasus calon kepala daerah yang mengikuti pilkada. Hal ini dilakukan untuk menghindari dugaan kepentingan politik.

Menanggapi hal itu Saut mengatakan KPK dan Polri memiliki kewenangan yang berbeda dan mempunyai jalur masing-masing.

"KPK kewenangannya kan pada penyelenggara negara, jadi yang tidak masuk penyelenggara negara akan kami alihkan ke polisi bila kita menemukan peristiwa pidananya," terang dia. 
sumber CNN Indonesia