F-PDIP Interpelasi Anies Baswedan, Taufik: Tak Memihak Rakyat

  • by Redaksi
  • Jumat, 23 Februari 2018 - 23:19:25 WIB

SeRiau - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Taufik menganggap enteng hak interpelasi yang akan digulirkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD DKI Jakarta untuk membatalkan program Gubernur Anies Baswedandalam menata Pasar Tanah Abang.

Menurut penasihat Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta ini, hak interpelasi merupakan hal biasa. "Kan interplasi itu prosesnya panjang. Siapa yang setuju?,” kata  Taufik saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 23 Februari 2018.

Hak interpelasi adalah hak Dewan untuk meminta keterangan pemerintah mengenai kebijakan penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Taufik yakin, langkah F-PDIP tersebut bakal kandas di tengah jalan. Alasannya, F-PDIP paling banter didukung oleh Fraksi Partai Nasdem. “Saya sebutin nih. Gerindra tidak, PKS tidak, PPP tidak, Golkar tidak, Demokrat tidak. Ya PDIP sama Nasdem berapa?," ujar Taufik.

Namun, Taufik mengingatkan F-PDIP agar jangan main-main dengan persoalan rakyat kecil. "Biasa aja (interpelasi). Cuma saya mengingatkan kaki lima ini program Anies Baswedan untuk rakyat kecil. Gitu lo. DPRD nanti dianggap tak memihak pada rakyat," kata Taufik.

Ketua F-PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan pihaknya akan menggunakan hak interpelasi untuk mengevaluasi penataan Pasar Tanah Abang yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan. "Sudah jalan, mungkin minggu depan sudah bisa digelar, karena beberapa orang sudah lakukan koordinasi untuk menyampaikan. Persyaratan kelihatannya sudah memenuhi," kata Gembong saat dihubungi, Jumat, 23 Februari 2018.

Hak interpelasi Tanah Abang, kata Gembong, nantinya akan mengajak bicara Pemerintah Provinsi Jakarta, termasuk minta penjelasan kepada Gubernur Anies Baswedan berkaitan kebijakan yang diputuskan.

Apakah hak imterpelasi ini untuk menjegal Anies Baswedan melalui isu penataan Pasar Tanah Abang? Menurut Gembong, hak interpelasi ini hanya akan mengajak bicara Pemerintah Provinsi Jakarta, termasuk minta penjelasan kepada Gubernur Anies Baswedan berkaitan kebijakan yang diputuskan.

"Tetapi dengan (data) banyaknya atau maraknya pengaduan-pengaduan masyarakat terhadap kebijakan itu, ya mungkin belum interpelasi diputuskan. Bisa saja nanti Pak Anies dan Pak Sandiaga mengevaluasi kebijakan yang diputuskan itu," ujar Gembong.

"Intinya hanya itu, kita tidak akan ada agenda lain. Teman-teman yang saya koordinasikan itu hanya bagaimana kebijakan Gubernur Anies Baswedan itu bisa dievaluasi kembali," ujar Gembong.

 

 


Sumber TEMPO.CO