SeRiau — Demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru berencana akan menambahkan kembali alat pencetakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin S.Sos mengatakan, saat ini alat pencetakan E-KTP di Disdukcapil hanya berjumlah 3 unit yang berfungsi dari jumlah keseluruhan 6 unit.
"Alat pencetakan kita terbatas, makanya masih banyak masyarakat mengeluh lambatnya pencetakan E-KTP.
Sementara dalam satu hari, kita hanya mampu mencetak 300-400 E-KTP," ungkap Baharuddin sembari berujar masih banyak berkas E-KTP yang belum dicetak, Senin (5/2).
Ditambahkan Baharuddin, pihaknya sudah mengusulkan dan menyampaikan ke Walikota Pekanbaru, agar alat pencetakan E-KTP bisa kembali ditambah. "Kalau bisa 1 UPTD Capil, 1 alat pencetakan. Dengan begitu pelayanan akan lebih maksimal," harap Baharuddin.
Dalam kesempatan ini, Baharuddin menghimbau agar masyarakat tetap bersabar dan bagi yang sudah melakukan perekaman setahun lalu namun belum menerima E-KTP agar datang lagi ke UPTD Disdukcapil di masing-masing kantor Kecamatan dengan membawa bukti.
“Bagi masyarakat yang sudah merekam lama, silahkan datang membawa bukti. Yang jelas, kami akan terus memprioritaskan pencetakan E-KTP bagi masyarakat yang sudah lama merekam tapi belum menerima E-KTP," tutup Baharuddin.(pku.go)