Bakal Dipidana dan Dicabut Izinnya

Pemkab Ultimatum Distributor Jangan Oplos Beras

  • by Redaksi
  • Selasa, 21 November 2017 - 20:15:21 WIB

 

KARIMUN, SeRiau - Pemkab Karimun menanggapi serius soal penggerebekan gudang beras oleh Mabes Polri pada PT Usaha Kiat Permata di Kota Batam beberapa hari kemarin. Sehingga semua stakeholder dikumpulkan untuk mengantisipasi tindak kejahatan pegoplosan beras agar tidak terjadi di Kabupaten Karimun.

Bupati Karimun Aunur Rafiq pun telah memerintahkan Dinas Koperasi, UKM, Perindag dan ESDM untuk menumpulkan semua distributor dan pemilik gudang beras, beserta satgas sembako dari Polres Karimun.

"Saya sudah perintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bersama Satgas Pangan dari Polres Karimun, mereka sudah menggelar rapat dan sudah turun kelapangan untuk mengecek. Hasilnya alhamdulillah tidak ada ditemukan beras oplosan dan tidak ada tindakan pelanggaran terkait mengoplos beras," kata Rafiq.

Saat turun kelapangan baru-baru ini menurut Rafiq, tim juga telah memberikan ultimatum kepada para pengusaha yang didatangi, jangan sampai terjadi penyimpangan ada beras tertentu yang dicampur atau dioplos dengan beras lain.

Apa lagi kata Rafiq, kantong berasnya diubah-ubah, sehingga kalau ditemukan maka akan ditindak secara hukum. Karena merupakan tindak pidana.

"Seluruh gudang beras dan distributopr kita undang, sudah kami sampaikan bahwa kalau ditemukan maka akan dikenakan sanksi pidana oleh tim satgas, termasuk mempermainkan harga. Makanya kita wanti-wanti jangan sampai melakukan hal serupa seperti di Batam. Dan alhamdulillah sampai saat ini tidak ditemukan tindakan yang melanggar hukum ini. Kalau ditemukan akan banyak sanksi yang menunggu, mulai dari sanksi pidana termasuk sanksi pencabutan izinnya," tutup Rafiq.

Seperti diketahui, Mabes Polri menggerebekan gudang pengoplosan PT Usaha Kiat Permata di Komplek Pergudangan Mega Cipta Industrial Park, Blok E Nomor 1 Batu Ampar Kota Batam, Sabtu pagi (4/11) sektiar pukul 09.00 WIB.

Penggerebekan itu dipimpin langsung Kasubdit 1 Direktorat Ekonomi Baintelkam Mabes Polri, AKBP Kurniawan serta didampingi Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto. Saat digerebek, gudang yang diduga milik Akiang alias Hartono itu tengah berlangsung aktivitas pengoplosan beras. Ditemukan beras impor illegal asal Vietnam dan dioplos dengan beras lokal aneka merek 
seperti Horas, Minang Raya, Harum Mas, Jawa Raya, Bukit Tinggi, Gelombang Cintapi, Rumah, Solok, Horas Super, Mina Raya Super dan banyak lagi.(*)