APBD-P Karimun 2017 Disahkan Rp1,3 T

  • by Redaksi
  • Selasa, 12 September 2017 - 14:27:37 WIB

 

TEBING, SeRiau - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2017 disahkan sebesar Rp1.334.087.222.097. Ditandai dengan penandatanganan nota antara Bupati Karimun Aunur Rafiq dengan unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Karimun dalam agenda pembahasan pengesahan perubahan APBD Kabupaten Karimun tahun anggaran 2017 di DPRD Kabupaten Karimun, Selasa (12/9).

Dalam kesempatan itu, Rafqi mengaku penyerapan APBD-P Kabupaten Karimun tahun anggaran 2017 akan kita lakukan se efeisien dan efektif mungkin. Bahwa apa yang kita rencanakan dan upayakan akan menjadi hajat hidup orang banyak. Sehingga program-program yang sudah tertuang didalam anggaran pendapatan belanja, baik belanja rutin dan lainnya dapat dilakukan maksimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Dapat disampaikan bahwa belanja kita Rp1.334.087.222.097 ini 40 persennya untuk belanja pegawi atau disebut dengan belanja rutin. Kalau di presentasekan nilainya mencapai Rp550 Miliar. Sedangkan sisanya sebesar sekitar Rp750 Miliar  itu untuk belanja fisik," ucap Rafiq.

Dikatakan Rafiq, melihat angka APBD-P yang sudah disahkan senilai Rp1.334.087.222.097 memang akan bisa memberikan dampak secara ekonomi. Tapi harus didorong dengan sekotr swasta.

"Disektor swasta saat ini terjadi keleusan akibat kebijakan pemerintah pusat khusus impor barang. Oleh karena itu mudah-mudahan tahun 2018 mendatang kita perlu bersama-sama menyelesaikan masalah yang ada dengan baik," harapnya

Menurutnya, proses pembangunan yang dilakukan melalui APBD memang tidak seimbang dengan percepatan pembangunan untuk penuntasan kemiskinan. Kalau kita hanya mengandalkan anggaran dari APBD dipastikan tidak akan mampu melakukan kesejahteraan masyarakat. Sehingga perlu dorongan sektor swasta. Oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu kita lakukan, seperti menciptakan iklim investasi yang kondusif, dan dalam membicarakan hal tersebut lalu dituangkan didalam APBD Kabupaten Karimun. Kemudian bagaimana menjaga iklim investasi melalui regulasi yang kita lakukan, bagaimana pemerintah daerah menggandeng swasta agar memiliki keinginan untuk berinvestasi dan jadikan Karimun memiliki daya tarik.

"Semoga kedepan ini bisa kita lakukan bersama-sama sehingga APBD-P yang kita sahkan hari ini bisa berpengaruh bagi iklim investasi, dengan peningkatan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat," katanya..(*)