Bupati Resmikan Peluncuran Program Sama Selamat dan Dapor Teraman

Pasien Melahirkan Tak Perlu Repot Urus Akte ke Disduk Capil

  • by Redaksi
  • Senin, 21 Agustus 2017 - 13:44:36 WIB

KARIMUN, SeRiau - Masyarakat Kabupaten Karimun kini tidak perlu lagi repot-repot mengurus akte kelahiran untuk sang buah hati di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, karena kini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut telah menjalin kerjasama di layanan kesehatan milik pemerintah mulai dari Puskesmas dan RSUD.

Kerjasama yang dimaksud adalah, setiap ibu yang melahirkan akan mendapatkan tiga jenis haknya dari tempat layanan bersalin, pertama Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran bagi anak yang baru dilahirkan serta Kartu Identitas Anak (KIA).

Program tersebut baru saja diresmikan oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq untuk diterapkan, Senin (21/8) di Gedung Serbaguna Kantor Bupati.

"Komitmen yang kita lakukan hari ini terkait launching tentang pelayanan sistim kependudukan dan catatan sipil, yang diberi nama SAMA SELAMAT dan DAPOR TERAMAN. Sehingga dalam peluncurannya hari ini kita sejalankan dengan MoU bersama RSUD, seluruh Puskesmas, Bidan yang memiliki izin praktek dan pihak sekolah. Yang nantinya pihak yang telah dilakukan kerjasama itu tinggal membuat laporan tentang anak secara online," ucap Rafiq.

Program tersebut merupakan terobosan dari pemerintah pusat, yang ditargetkan kepada Kabupaten Kota minimal harus terapai hingga 85 persen, dari 60 persen yang baru berhasil dicapai oleh Disduk Capil Kabupaten Karimun saat ini.

Rafiq pun membantah jika dikatakan dilimpahkannya urusan akte bagi anak kepada pihak yang telah dilakukan kerjasama itu lantaran Disduk Capil tak mampu turun kelapangan. Menurut Rafiq, Disduk Capil tidak mungkin setiap hari datang ke fasiltias kesehatan mencari pasien yang melahirkan agar mencapai target, sehingga melalui program tersebut maka pihak RSUD, Puskesmas, Bidan praktek atau sekolah dapat melaporkan secara online.

Tidak hanya bagi yang baru lagir, warga yang meninggal pun nantinya akan mendapatkan akte kematian melalui dua program yang diluncurkan. Karena selama ini masyarakat sangat jarang melaporkan kalau ada anggota keluarganya yang meninggal, kecuali untuk urusan warisan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Karimun, M Tahar mengatakan, program Sama Selamat dimaksudkan bahwa setiap anak yang baru lahir akan mendapatkan haknya berupa akte lahir. Atau bagi anak yang sekarang telah sekolah namun belum memiliki akte maka sekolah tempatnya mengenyam pendidikan dapat mendata dan siswa bersangkutan akan diberikan akte dari Disduk Capil yang nantinya diberikan oleh sekolah.

"Program Sama Selamat ini untuk anak berusia nol sampai 18 tahun, makanya kita buat MoU dengan pihak Puskesmas, RSUD, bidan praktek dan sekolah. Sekarang kan masih banyak anak sekolah yang belum punya akte kelahiran. Jadi nanti sekolah akan buat pengantar ke Disduk Capil, lalu kita 

terbitkan aktenya melalui sekolah atau fasiltias kesehatan. Bagi ibu yang baru melahirkan kita berikan berikan trhee in one, yakni akte kelahiran, KK dan Kartu Identitas Anak (KIA)," kata Tahar.

Kemudian untuk Dapor Teraman menurut Tahar, tujuannya adalah agar jumlah penduduk yang real akan dapat di update terus meski telah ada yang meninggal dunia, yang dibuktikan dengan akte kematian. Para ketua RT nantinya akan melapor kepada RT diteruskan sampai ke Kecamatan dan Disduk Capil mengeluarkan akte tersebut kepada Kecamatan dan diteruskan sampai tingka RT lalu diserahkan kepada ahli waris.

"Target penyelesaian akte dari program Sama Selamat ini sekitar tiga hari paling lambat sudah kita berikan kepada bayi yang baru lahir. Langsung kita serahkan ke bidannya, nanti bidan yang akan menyerahkan kepdaa pasien atau ibu melahirkan," katanya.

Bagi bidan yang belum ada MoU terutama di pulau-pulau, Tahar mengaku sudah melakukan MoU dengan Dinas Kesehtan, sehingga dihimbau agar mengurus izin praktek sehingga masyarakat merasa lebih percaya karena merasa akan mendapatkan tiga hak sekaligus.(*)