Sempat Dihentikan Pengerjaanya Oleh DPRD

Pembangunan Gedung KCC Dilanjutkan Senilai Rp13 M Lagi

  • by Redaksi
  • Sabtu, 14 Oktober 2017 - 20:28:20 WIB

KARIMUN, SeRiau - Setelah terlantar dua tahun lebih karena dihentikan pengerjaanya oleh DPRD Kabupaten Karimun, gedung Karimun Covention Centre (KCC) di Coastal Area yangh telah menghabiskan dana sebesar Rp15 Miliar lebih dipastikan bakal dilanjutkan pembangunannya, dengan anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp13 Miliar lagi.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, sebelum melanjutkan pembangunannya terlebih dahulu akan dilakukan pembayaran hutang terharap pihak kontraktor yang sampai saat ini Pemkab Karimun memang masih memiliki hutang senilai Rp6 Miliar.

"Tadi saya sudah bahas bersama Wakil Ketua DPRD Bhakti Lubis, total dana yang kita butuhkan sebetulnya sebesar Rp7 Miliar lagi untuk membangun gedung KCC itu, tapi secara keseluruhan dana yang harus kita keluarkan adalah Rp13 M sekaligus untuk membayarkan hutang kepada kontraktor," ucap Rafiq, Jumat (13/10) di Hotel Aston Karimun.

Harusnya menurut Rafiq, hutang kepada kontraktor sudah dibayarkan tahun ini, namun karena cukup banyak prioritas dan keuangan di Pemkab Karimun pun tidak mencukupi serta masih terjadi devisit, sehingga masih belum bisa direalisasikan.

"Jadi yang mana dulu harus kita siapkan? Bajar hutang atau memabngun jalan berlubang, parit dan sebaginya atau yang mana jadi skala prioritas. Jadi sudah saya sampaikan juga kepada DPRD bahwa akan kita anggarkan untuk realisasi ditahun 2018 sekaligus anggaran dalam membayar hutang, sisa dananya baru kita gunakan untuk kelanjutan pembangunan," jelas Raifq.

Gedung KCC menurutnya, nanti akan dimanfaatkan untuk pelaku ekonomi kreatif, untuk kios-kios dari pengusaha muda. Kemudian, karena gedung tersebut cukup besar maka bisa dijadikan sebgaia sekretariat Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda). Ruangan bagian atas akan dijadikan tempat ekspo dan aula untuk berbagai kegiatan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Bhakti Lubis mengatakan, pada prinsipnya kita harus memanfaatkan sesegera mungkin gedung KCC.

Waktu itu kata Lubis, memang DPRD sempat meminta agar pengerjaannya dihentikan karena sudah tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Namun tidak mungkin kita biarkan begitu saja, mudah-mudahan dalam wkatu dekat ini sudah ada kesepatakandengan Bupati atau Pmerintah daerah agar gedung KCC dapat difungsikan secepatnya.

"Karena anggaran kita belasan Miliar untuk membangun itu. Apapun peruntukannya nanti pada prinsipnya DPRD setuju saja selagi itu demi kebaikan daerah. Apa lagi nanti barang kali itu menjadi ikon di Kabupaten Karimun," jelasnya.

Disinggung lahan di Coastal Area dinilai sempat bermasalah, Lubis mengaku memang proses hukum sudah berjalan temasuk audit. "Mudah-mudahan sudah selesai lah," tutupnya seraya segera meninggalkan awak media.(*)