MENU TUTUP

KPK Tetapkan Politikus Golkar Markus Nari Tersangka Baru e-KTP

Rabu, 19 Juli 2017 | 10:44:29 WIB | Di Baca : 969 Kali
KPK Tetapkan Politikus Golkar Markus Nari Tersangka Baru e-KTP
Jakarta, SeRiau-  KPK menetapkan politikus Golkar Markus Nari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Markus menjadi tersangka kelima kasus tersebut. "Menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seorang lagi sebagai tersangka, KPK menetapkan MN (Markus Nari) anggota DPR 2009-2014 karena diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau sebuah korporasi dalam pengadaan paket KTP elektronik," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (19/7/2017). "Berperan dalam memuluskan atau mengubah proses pembahasan anggaran di DPR sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan," sambung Febri. Markus disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Sebelumnya, Markus dijerat KPK sebagai tersangka perintangan penyidikan pada 2 proses penanganan perkara yakni terhadap terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto dan merintangi penyidikan perkara Miryam S Haryani, tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan dugaan korupsi e-KTP. Markus dijerat dengan Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. KPK sebelumnya sudah menggeledah kediaman pribadi dan rumah dinas Markus Nari pada 10 Mei lalu. Tim KPK menyita sejumlah barang bukti termasuk salinan berita acara pemeriksaan (BAP) Markus dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Dalam kasus tersebut, KPK sebelumnya menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka keempat. Novanto diduga mengkondisikan pengadaan barang dan jasa melalui tersangka lainnya yaitu Andi Agustinus alias Andi Narogong. ( Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

2

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

3

Lunasi Utang Obligasi Dollar AS, PGN Tunjukan Pengelolaan Kinerja yang Sehat dan Berkelanjutan

4

DLH Rohil Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

5

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah