MENU TUTUP

Novanto, Ketua DPR Pertama yang Jadi Tersangka di KPK

Senin, 17 Juli 2017 | 13:30:05 WIB | Di Baca : 935 Kali
Novanto, Ketua DPR Pertama yang Jadi Tersangka di KPK
Jakarta, SeRiau- Sejak dibentuk tahun 2002, KPK sering menetapkan pimpinan lembaga negara sebagai tersangka. Dan catatan itu semakin lengkap setelah KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Ini untuk pertama kalinya Novanto ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu diumumkan pada Senin (17/7) petang. Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan langsung penetapan ini. "KPK menetapkan Saudara SN, anggota DPR periode 2009-2014, sebagai tersangka terbaru kasus e-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta. Seperti disinggung di atas, ini merupakan kali pertama KPK menetapkan Ketua DPR sebagai tersangka. Lembaga antikorupsi ini memang beberapa kali menjerat pimpinan lembaga negara jadi tersangka, namun belum pernah DPR 1. Untuk diketahui, KPK pernah menjerat Ketua MK Akil Mochtar dan Ketua DPD Irman Gusman. Untuk kategori menteri, sudah cukup banyak menteri yang dibawa penyidik ke kursi pesakitan. (Sumber : Detiknews.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah

2

Siswa SMAN 7 Pekanbaru Peraih Juara di FLS2N dan Pra OSN Mendapat Apresiasi dari Sekolah

3

562 Siswa SMK Keuangan Pekanbaru Diserahkan ke Orangtua. Ini Pesan Ketua Yayasan

4

Tim Opsnal Polsek Dumai Timur Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pada 19 Lokasi di Dumai

5

Diawali Khatam Alquran, 151 Siswa SMA Muhammadiyah 1 Pekanbaru Berkemajuan Purna Wisuda