MENU TUTUP

​Pegawai Keluyuran Jam Kerja Akan Ditindak

Kamis, 01 Juni 2017 | 07:55:35 WIB | Di Baca : 2440 Kali
​Pegawai Keluyuran Jam Kerja Akan Ditindak
Pekanbaru.SeRiau  Pemerintah Provinsi Riau memastikan komitmen untuk menerapkan kedisiplinan. Ini dilakukan dengan mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkeliaran saat jam kerja.  Sebagaimana dilansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi Riau, Satpol PP akan melakukan pengawasan secara berkelanjutan. ASN yang melanggar aturan akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.  Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi menilai penerapan kedisiplinan penting untuk menjadi perhatian. Ia juga mengimbau Satpol PP untuk terus melakukan razia rutin bagi aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di warung kopi selama Ramadan. "ASN harus memberikan contoh positif. Kita minta Satpol PP untuk merazia ANS yang ada diwarung-warung kopi itu. Tetap harus dirazia agar menberikan efek jera," Rabu (31/5/17) di Pekanbaru.  Pemprov Riau tidak mentolerir ASN yang berkeliaran diluar jam kerja selama Ramadan. Begitu juga, bagi PNS yang kedapatan berada di mal-mal atau pusat perbelanjaan. Untuk itu Pemprov Riau telah menyiapkan sanksi tegas bagi ASN yang kedapatan dirazia oleh Satpol PP. Mulai dari sanksi teguran, lisan hingga kepada penundaan kenaikan pangkat. Tentunya sesuai aturan yang berlaku.( sumber MC Riau)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kirim 3 Cabang ke FLS2N Seleksi Tingkat Nasional, Ini Target Kepala SMAN 13 Pekanbaru

2

Sekdisdik Riau Puji Penampilan Juara 1 FLS2N SMA. Ini Nama Pemenang Lomba

3

Lunasi Utang Obligasi Dollar AS, PGN Tunjukan Pengelolaan Kinerja yang Sehat dan Berkelanjutan

4

DLH Rohil Laksanakan Kick Off dan Konsultasi Publik l KLHS RPJMD Tahun 2025-2029

5

Ciptakan SDM Unggul, Edi Haryono Harapkan Tamatan SMK Akbar Kerja Sambil Kuliah