Senat UNRI Tetapkan 8 Bakal Calon Rektor UNRI 2026-2030
Seriau,- Senat Universitas Riau telah melaksanakan rapat senat dalam rangka penetapan Bakal
Calon Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030, Rabu, 17 Juni 2026.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Riau, Dr. H. M. Rasuli, M.Si menyampaikan bahwa proses pemilihan rektor Unri sampai dengan tahapan ini telah dilaksanakan secara tertib, transparan, objektif, akuntabel, profesional dan bermartabat.
Delapan Bakan calon yang ditetap senat Unri adalah Prof. Ahmad Fadli, S.T., M.T., Ph.D (Fakultas Teknik Universitas Riau),
Aldrin Herwany, S.E., M.M., Ph.D. (LLDIKTI Wilayah III / Perbanas Institute), Prof. Dr. Elfizar, S.Si., M.Kom ( FMIPA Universitas Riau)
Prof. Dr. Firdaus, S.H., M.H,( Fakultas Hukum Universitas Riau)
Selanjutnya Prof. Dr. Iwantono, M.Phil. (FMIPA Universitas Riau)
Prof. Dr. Jimmi Copriady, M.Si, ( FKIP Universitas Riau)
Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H. (Fakultas Hukum Universitas Riau) dan tetakhir Prof. Dr. Nofrizal, S.Pi., M.Si. (Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau). Dari delapan calon ini akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi RI
Rasuli juga mengatakan setelah ditetapkan depalan bakal calon rektor ini, selanjutnya para calon rektor akan mengikuti 4 rangkaian tahapan lagi.
" Tanggal 8 Juli nanti, para calon aka menyampaikan visi dan misi dan sekaligus pemilihan tahap pertama untuk tiga besar calon rektor. Tiga besar calon yang ditetapkan nanti akan diikutsertakan untuk dilakukan pemilihan pada bulan Agustus mendatang," kata Rasuli, Rabu (17/6) di Gedung Rektorat Unri.
Dalam pemilihan rektor yang akan dilaksanakan Agustus mendatang, kata Rasuli, anggota senat mempunyai hak suara 65 persen. Sedangkan 35 persen lagi suara lagi masih ditentukan oleh Pak Menristek Dikti RI
Jumlah anggota senat yang mempunyai hak suara sebanyak 66 orang. Dengan rincian setiap fakuktas masing masing 6 orang terdiri dari guru besar, dua orang dosen biasa, bisa doktor dan magister ditambah satu orang dekan.
" Jadi tidak hanya suara senat yang menentukan, tetapi juga suara Pak Menteri RistekDikti," kata Rasuli
Rasuli mengajak seluruh civitas akademika Universitas Riau untuk bersama-sama menjaga suasana akademik yang kondusif, menghormati seluruh tahapan yang telah ditetapkan, serta mendukung proses pemilihan rektor yang demokratis, kredibel, dan berintegritas.
Tahapan berikutnya adalah Penyaringan dan Pemilihan melalui penyampaian visi, misi, dan program kerja para calon rektor, pemungutan suara sesuai mekanisme berlaku, serta
proses lanjutan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
" Kami komitmennya untuk terus menjalankan seluruh tahapan Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030 secara transparan, objektif, akuntabel,
profesional, dan bermartabat demi terpilihnya pemimpin terbaik bagi kemajuan Unri," katanya (zal)




