MENU TUTUP

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 | 18:43:18 WIB | Di Baca : 74 Kali
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

SeRiau – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang digelar di pinggir Jalan SM Amin, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka masing-masing berinisial S-I (26) dan I-N (39). Saat proses penangkapan berlangsung, I-N sempat berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan Tim Opsnal Satresnarkoba, pelaku berhasil dikejar dan diamankan tanpa perlawanan berarti.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta.S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan SM Amin.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II IPDA Efrain Wildana, S.E., S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

"Berdasarkan informasi yang kita peroleh, tim bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap para pihak yang terlibat dalam transaksi narkoba," ujar AKP Noki Loviko, Minggu, 5 Juli 2026.

Penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan sembilan paket kecil diduga berisi sabu milik S-I yang disembunyikan di lantai dekat balik pagar seng. Sementara dari tangan I-N, polisi menyita dua paket sabu ukuran sedang dan 28 paket sabu ukuran kecil yang disimpan di dalam kotak rokok.

"Barang bukti sabu yang yang disita memiliki berat kotor 11,35 gram,"sambung Noki.

Lebih jauh Noki menjelaskan, kedua tersangka positif Methamphetamine. Hasil ink semakin menguatkan dugaan keterlibatan keduanya dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial (R) yang kini masuk dalam daftar pencarian dan masih dalam penyelidikan.

"Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum lebih lanjut sekaligus pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,"tutup Noki. (*)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ringankan Beban Warga, PT EMP Energi Gandewa Bersama Yayasan Bakrie Amanah Gelar Khitan Untuk Negeri

2

Nugraha Sakanti Tiba di Bumi Lancang Kuning, Kapolda Serahkan Kehormatan untuk Masyarakat Riau

3

Satgas Antinarkoba Sikat Pengedar di Kampung Panger, 53 Paket Sabu Diamankan

4

Kapolsek Kandis Tinjau Lahan Ketahanan Pangan, Beri Semangat Petani, Tingkatkan Produksi Jagung

5

Menjaga Harapan dari Hamparan Jagung, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Kawal Ketahanan Pangan