MENU TUTUP

BPMP Riau Bersama Bunda PAUD Kabupaten Kota di Riau Komit Dukung Wajar 13 Tahun

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:30:00 WIB | Di Baca : 275 Kali
BPMP Riau Bersama Bunda PAUD Kabupaten Kota di Riau Komit Dukung Wajar 13 Tahun

 

Seriau, Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau bersama Bunda PAUD Kabupaten Kota di Riau siap mendukung wajib belajar 13 tahun.

Dukungan ini langsung disampaikan Bunda PAUD pada acara Advokasi Kepada Pemerintah Daerah Pemberian Dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 tahun yang di taja oleh Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari mulai, Selasa (2/6) hingga Kamis (4/6) ini langsung dibuka oleh Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen RI Dr Kurniawan .ST. M.B.A, Rabu (3/6) di Aula BPMP Riau.

Direktur PAUD Kemendikdasmen RI Dr Kurniawan mengatakan bahwa kemajuan suatu bangsa itu tidak tergantung terhadap sumber daya alam yang dimiliki oleh negara tersebut, tetapi kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh pembangunan sumber daya manusianya dan bidang yang bertanggung jawab terhadap pembangunan sumber daya manusia itu adalah bidang pendidikan.

Menurutnya, pendidikan 1 tahun pra sekolah ini sangat penting untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia kedepannya. Sebab, PAUD menjadi pondasi utama pembagunan sumber daya manusia di Indonesia.

Dengan pendidikan anak usia dini maka setiap anak akan mendapatkan stimulasi perkembangan kemampuan kognitifnya, emosionalnya, karakternya dan persiapan anak untuk melanjutkan pendidikan selanjutnya.

" Alhamdulillah wajib belajar 13 tahun, sudah ada progres dari tahun ketahun. Tahun 2025 saja, Angka Partispasi Sekolah (APS) usia 5 tahun sudah mencapai diatas 80 persen dan ini berkat kerjasama dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terutama Bunda PAUD-nya," kata Kurniawan, Rabu (3/6) usai acara

Kurniawan juga berharap dukungan dari semua pihak stakeholder baik itu pemerintah daerah, Bunda PAUD, dan media juga untuk memberikan advokasi menyukseskan wajib belajar 1 tahun pra sekolah ini bisa berjalan dengan sukses demi mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua

Wajib belajar 13 tahun artinya wajib belajar di sekolah formal 12 tahun dan 1 tahun pra sekolah.
dengan terbitnya undang-undang nomor 59 tentang RPJP Nasional dan Perpres 13 bahwa wajib belajar 13 tahun menjadi salah satu prioritas pembangunan sebuah gerakan untuk menyukseskan wajib belajar 13 tahun

Pendidikan anak usia dini wajib belajar 1 tahun ke sekolah memiliki makna bahwa wajib belajar. Jangan diartikan sebagai kewajiban orang tua untuk menyekolahkan anak wajib belajar.

Tetapi, bermakna bahwa negara wajib untuk memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan atau mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas sesuai dengan konvensi PBB tentang hak anak.

" Jadi wajib belajar 1 tahun ke sekolah ini bukan berarti setiap orang tua wajib menyekolahkan anaknya di satu tahun sekolah. Tetapi kewajiban kita pemerintah daerah menyediakan akses, menyediakan daya tampung agar anak-anak kita bisa merasakan, menikmati dan mengikuti pendidikan 1 tahun pra sekolah," kata Kurniawan.

Sementara itu Kepala BPMP Provinsi Riau Dr Nilam Suri mengatakan wajib belajar 13 tahun satu tahun pra sekolah ini sudah dimulai sejak 2025 lalu. Banyak manfaat program wajib belajar 13 tahun, satu tahun pra sekoah ini dilihat banyaknya orangtua yang memasukan anaknya di PAUD dan TK.

Dampaknya program tersebut, banyak PUAD yang sudah berdiri disetiap pelosok desa.  Peningkatan guru PAUD sudah banyak yang kualifikasi S1. Kualifikasi pendidikan menjadi salah satu capaian indikator SPM kabupaten kota.

Menyangkut dengan program 1 PAUD satu desa di Riau, Nilam mengaku masih belum 100 persen, tapi program ini terus berjalan dengan harapannya setiap desa di Riau mempunyai 1 PAUD satu desa

Sementara untuk program revitalisasi baik itu rehab dan Unit Sekolah Baru (USB), Kemendikdasmen terus memberi dukungan dana." Oleh sebab itu, pemerintah daerah kabupaten kota agar segera mengusulkan untuk mendapatkan program revitalisasi untuk rehab maupun USB." katanya

Dalam kegiatan juga dibacakan ikrar dukungan Bunda PAUD untuk wajib belajar 13 tahun. Dari 12 kabupaten kota, Bunda PAUD yang tidak hadir yakni Bunda PAUD Kampar dan Pelalawan.

Sedangkan peserta kegiatan tersebut diantaranya berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Dinas Pendidikan Kabupaten Kota, IGTKI, Pokja PAUD dan media massa. (zal)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Lapas Bagansiapiapi Pindah ke Ujung Tanjung, Seluruh Warga Binaan Digeser ke Gedung Baru

2

Ambil Mata Kuliah Kewarganegaraan, Mahasiswa Umri Sosialisasikan" Bela Negara" di Panti Asuhan Al Akbar Pekanbaru

3

BPMP Riau Bersama Bunda PAUD Kabupaten Kota di Riau Komit Dukung Wajar 13 Tahun

4

Bhabinkamtibmas Kota Baru Sambangi Toko Ikan Asin, Dukung Ketahanan Pangan dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

5

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Executive GM Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Ajak Seluruh Pekerja Aktualisasikan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Sehari-hari