MENU TUTUP

Pembunuhan Kim Jong-Nam, Sidang Siti Aisyah Dilanjutkan 30 Mei

Kamis, 13 April 2017 | 04:42:29 WIB | Di Baca : 1112 Kali
Pembunuhan Kim Jong-Nam, Sidang Siti Aisyah Dilanjutkan 30 Mei
Kuala Lumpur, SeRiau-  Persidangan kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut, kembali dilanjutkan di Sepang, Malaysia. Sidang berlangsung singkat dan hakim memutuskan akan melanjutkan sidang pada 30 Mei untuk melengkapi dokumen. Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Kamis (13/4/2017), hakim Harith Sham Mohamed Yasin menyatakan sidang akan dilanjutkan pada 30 Mei mendatang, karena ada beberapa dokumen yang belum lengkap.  Dalam sidang kali ini, pengadilan menyatakan kasus ini tidak akan dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Shah Alam, seperti yang dimohonkan jaksa dalam sidang sebelumnya.  Sedangkan wakil jaksa penuntut umum, Muhammad Iskandar Ahmad, menyatakan pihaknya membutuhkan waktu 1,5 bulan untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dalam sidang.  Secara garis besar, sidang kedua ini belum memasuki pokok perkara dan baru membahas urusan prosedural persidangan.  Dua terdakwa wanita dalam kasus ini, Siti Aisyah (25) asal Indonesia dan Doan Thi Huong (28) asal Vietnam hadir dalam persidangan. Keduanya tiba dalam rombongan terpisah dan mendapat kawalan ketat. Baik Aisyah maupun Doan sama-sama mengenakan rompi antipeluru sebagai antisipasi keamanan.  Pengamanan ketat diberlakukan di Pengadilan Sepang yang menjadi lokasi sidang. Sekitar 100 personel kepolisian, termasuk polisi bersenjata lengkap, dikerahkan untuk mengawal persidangan. Baik Aisyah maupun Doan didakwa telah membunuh Jong-Nam dengan racun VX di tengah keramaian Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari lalu. Racun VX dikategorikan sebagai senjata pembunuh massal oleh PBB dan dilarang penggunaannya di seluruh dunia.  Kedua wanita itu dijerat dakwaan pembunuhan sesuai pasal 302 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Malaysia. Jika dinyatakan bersalah, keduanya terancam hukuman maksimal hukuman mati dengan cara digantung. (Sumber : Detik.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

2

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

3

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

4

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

5

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan