Antusias, 490 Peserta Ikuti Webinar DIKSONAS 1, Ketua DPC AKSI Inhil: Bentuk Komitmen Bantuan Hukum Pada Guru Secara Gratis
Seriau, -Webinar Diklat Sosialisasi Nasional DIKSONAS 1 yang digelar
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) Inhil kerjasama dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) mendapat sambutan antusias peserta.
Peserta DIKSONAS 1 ini diikuti sebanyak 490 peserta dengan narasumber langsung Ketua Umum DPN PERSADI Syam Daeng Rani.
Ketua DPC AKSI Inhil Hj Herwati. A.M.Pd. Ph.D. mengatakan Webinar DIKSONAS" Peningkatan SDM dan Bantuan Hukum Guru Cuma-cuma" ini bentuk perhatian kepada guru, meningkatkan pengetahuan kepada guru tentang hukum dengan harapan guru guru bisa cerdas dalam memahami hukum.
" Jadi ini salah satu tujuan webinar yang kita lakukan kerjasama dengan DPN PERSADI agar guru jangan buta dengan hukum. Guru harus memahami hukum. Jangan sampai apa yang kita lakukan bertentangan dengan hukum." kata Hj Herwati Ph.D,, Kamis (12/3) usai webinar
Herwati dengan organisasi yang dipimpinya memberikan perlindungan dan bantuan pada guru sebagai bentuk komitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap para guru yang sedang menjalankan tugas mendidik anak bangsa.
" Saya juga ucapkan terima kasih banyak kepada peserta Webinar DIKSONAS 1 yang sangat antusias mengikuti webinar. Begitu juga dengan Ketua Umum DPN PERSADI yang telah menularkan ilmunya kepada peserta," kata Herwati
Bentuk antusias peserta Webinar DIKSONAS 1 ini disampaikan salah satu peserta Putikah S.Pd., M.SI guru SMAN 1Tempuling bersyujur mengikuti Webinar DIKSONAS 1 .
Setelah mengikuti webinar tentang DIKSONAS I Peningkatan SDM dan Bantuan Hukum Guru Cuma-cuma DPN PERSADI yang ditaja oleh DPC AKSI Inhil, sedikit banyaknya ada pencerahan dan pemahaman tentang hukum yang selama ini buta. Semoga kedepannya kita para pendidik lebih tenang dan fokus dalam bekerja. Selain itu bantuan hukum Cuma-cuma ini tidak hanya berdampak untuk diri sebagai ASN/pegawai tetapi tapi juga terhadap keluarga kita.
Peserta lainnya sangat senang bisa mengikuti Webinar DIKSONAS 1 yakni Riko, M. Pd., Gr kepala sekolah SMAS Dwimas Sejati. DIKSONAS 1 tentang bantuan hukum secara cuma-cuma sangat berterimakasih dengan adanya bantuan hukum dari PERSADI dan AKSI Inhil sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh peserta dengan penjelasan dari narasumber Ketua Umum PERSADI Syam Daeng Rani dan Ketua DPC AKSI Inhil Hj Herwati. A.M.Pd. Ph.D.
Kami dapat berkesempatan langsung berkomunikasi ketika kita bergabung dan menjadi anggota/peserta dalam kegiatan tersebut. Semoga kegiatan ini menjadi jalan bagi kepala sekolah dan guru untuk mendapatkan perlindungan dalam mencerdaskan dan mendidik anak bangsa,
Pengakuan yang sama juga disampaikan Toni Mustofa (mantan Waka Kesiswaan SMK Bima Bojonegoro. Dirinya mengatakan " Diklat Peningkatan SDM untuk Guru Dibidang Hukum" kerjasama dengan DPN PERSADI.ini adalah hal baru. Bentuk terobosan dan langka berani dari DPC AKSI Inhil untuk menjadikan guru atau pelaku pendidikan menjadi "MERDEKA" dan "BERDAYA", sehingga tidak takut lagi pada tekanan ataupun intimidasi dari manapun yang sifat nya merampas hak hak pelaku dunia pendidikan ķhususnya kepala sekolah dan guru dalam menjalankan profesinya dengan Baik.
Penegasan yang sama juga dikatakan oleh Desi Putra, S.Pd., guru SMAN 1 Kateman. Dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Diksonasi Peningkatan SDM dan Bantuan Hukum Guru yang dilaksanakan oleh DPN PERSADI bekerja sama dengan DPC AKSI Inhil.
Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi Para guru, khususnya dalam menambah wawasan terkait perlindungan hukum dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pendidikan.
Materi yang disampaikan oleh narasumber memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai hak dan kewajiban guru serta langkah-langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi permasalahan hukum dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Selain itu, kegiatan ini juga membuka ruang diskusi yang positif bagi para guru untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat solidaritas profesi. Kami merasa lebih percaya diri dalam menjalankan tugas karena mengetahui bahwa ada lembaga dan organisasi yang siap memberikan dukungan dan pendampingan hukum kepada guru.
" Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar semakin banyak guru yang mendapatkan pemahaman dan perlindungan yang lebih baik dalam menjalankan profesinya," kata Desi (rls/zal)




