Manipulasi Dapodik, Delapan Sekolah di Riau Tidak Dapat BOSP 2026
Seriau,- Ketua Badan Akreditasi Nasional untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Riau, Samulak SPd MSi menegaskan penilaian akreditasi sekolah kali ini berbeda dari sebelumnya.
Perbedaannnya dimana sarana prasarana tidak lagi menjadi menentukan nilai akreditasi sekolah.
" Oleh sebab itu, saya tegaskan pihak sekolah dalam mengajukan akreditasi harus sesuai dengan sebenarnya di lapangan," kata Samulak saat menjadi narasumberKonsolidasi Daerah (Konsolda) Pendidikan Dasar dan Menengah 2026 yang digelar Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau, Kamis (5/3/2026).
Sebelumnya, kata Samulak, ada sekolah yang membuat data tak sesuai dengan kondisi di lapangan. Alhasil, ketika mengajukan program revitalisasi satuan pendidikan, hal ini menjadi kendala.
Penegasan yang sama juga disampaikan Kepala BPMP Provinsi Riau, Dr Nilam Suri. Menurutnya, masalah yang dihadapi di lapangan masih ada pihak sekolah yang memanipulasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk kepentingan akreditasi.
Untuk kepentingan akreditasi, mereka menaikkan segala unsur penilaian. Tetap ketika untuk (pengajuan) revitalisasi, terkadang mereka lupa untuk mengubah.
Hal itu, kata Nilam, tak lepas dari langkah pihak sekolah yang ingin "menjual". Dimana, salah satu syarat sekolah yang bagus itu dilihat dari akreditasinya.
" Mungkin dulu, orang berpikir sekolah yang bagus itu dilihat dari sarana prasarana yang lengkap. Sementara, sekarang arah penilaian akreditasi tidak lagi ke arah itu. Tapi lebih pada penyiapan hasil belajar di lingkungan sekolah," kata Dr Nilam.
Dikatakan Nilam, semua bantuan pemerintah kepada sekolah didasari pada Dapodik. Meskipun
menggunakan proposal, acuannya tetap berdasarkan Dapodik.
Dapodik harus selalu diperbaharui. Sekolah-sekolah yang telah menerima program revitalisasi, misalnya, dapat laboratorium, UKS, toilet harus juga memperbaharui data di Dapodik.
" Yang meng-update kan bukan dinas. Tapi sekolah sendiri. Jadi, operator, kepala sekolah dan warga sekolah harus meng-update ini. Data itu juga perlu diperbaharui apabila ada siswa yang keluar, guru pensiun atau pindah kerja," ujarnya.
Dapodik, kata Nilam, juga untuk kepentingan daya tampung sekolah saat pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Tim BPMP yang turun ke lapangan pun selalu melihat kesesuaian Dapodik dengan kondisi riil di lapangan.
Ketika sekolah tidak mensinkronkan Dapodik dengan kondisi di lapangan pada 30 Agustus, maka untuk tahun berikutnya, sekolah itu tidak bisa mendapatkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Jika sudah begini, maka sekolah itu berpotensi membebani pemerintah daerah. Sementara, kondisi sekarang, pemerintah mengalami kesulitan anggaran.
Di Riau ada beberapa sekolah yang mengalami hal ini. Karena tidak mensinkronkan Dapodik sesuai tenggat waktu di 2025, di 2026 ini mereka tidak menerima dan BOSP selama satu tahun.
Jumlahnya delapan sekolah di beberapa tempat. Rinciannya, 2 SMA, 4 SMP dan 2 SD. Setelah ditelusuri, ternyata ada sekolah baru, atau sekolah itu sudah mau tutup karena tidak ada siswa.
Terkait masalah ini, BPMP sudah berkoordinasi dengan BAN. Makanya, pada kesempatan Konsolda, BAN diminta memaparkan tentang penilaian akreditasi sekolah. Dengan harapan, sekolah-sekolah tidak terbebani antara status akreditasi yang diingini dengan kondisi di lapangan yang sebenarnya.
" Semua bantuan pemerintah yang turun ke sekolah tidak menganggarkan fee untuk siapapun. Termasuk pegawai BPMB. Kalau ada awas! Langsung kita tindak," tegasnya (zal)




