MENU TUTUP

Kecam Keras Tindakan Kriminal di Kampus UIN Suska Riau, Rektor: Pelaku Mesti Ditindak Tegas

Kamis, 26 Februari 2026 | 20:10:33 WIB | Di Baca : 833 Kali
Kecam Keras Tindakan Kriminal di Kampus UIN Suska Riau, Rektor: Pelaku Mesti Ditindak Tegas

 

Seriau,- Rektor diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sultan Syarif Kasim Riau, Dr. Harris Siamaremare, MT., mengecam keras tindakan kriminal di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. untuk itu Rektor menyerahkan kasus kriminal yang terjadi di kampus Kamis (26/02/2026) ke proses hukum yang berlaku.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sultan Syarif Kasim Riau, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kondisi salah satu mahasiswi Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum yang mengalami musibah menjelang pelaksanaan seminar proposal.

Bahwa mahasiswi tersebut telah mendapatkan penanganan medis secara cepat dan tepat setelah kejadian. “Alhamdulillah, saat ini yang bersangkutan dalam keadaan sadar dan secara bertahap menunjukkan perkembangan yang stabil,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihak universitas bersama fakultas memberikan empati serta dukungan penuh kepada mahasiswi tersebut. Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan proses pemulihan kesehatan berjalan optimal.

“Universitas akan menyesuaikan seluruh keperluan administrasi dan akademik agar tidak membebani yang bersangkutan selama masa pemulihan,” tambahnya.

Kemudian Rektor UIN Suska Riau Prof. Dr. Hj. Leny Nofianti, S.E. M.M, Ak, CA  mengecam keras tindakan kriminal yang terjadi di lingkungan kampus dan menegaskan bahwa pihak universitas tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum.

Dalam pernyataannya, Rektor menegaskan bahwa kasus tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Lebih lanjut, jajaran pimpinan UIN Suska Riau mengimbau seluruh mahasiswa, civitas akademika, dan keluarga besar kampus untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terutama yang beredar di media sosial. Ia menekankan bahwa proses penanganan hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian yang berwenang.

Selain itu, pihak universitas juga mengajak seluruh civitas akademika untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat kepedulian bersama di lingkungan kampus. (rls/zal)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban

5

Ambil Warkah di LAMR Rohil, Eko Wahyudi Pasang Niat Untuk Bangun Bagan Jawa