Brigjen Hengki Pimpin Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
Brigjen Hengki Pimpin Apel Pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026
SeRiau - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol Hengki Haryadi, memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 di halaman Mapolda Riau, Senin (2/2/2026) pagi.
Operasi ini digelar dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.
Apel gelar pasukan dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau, pejabat utama Polda Riau, serta seluruh jajaran personel Polda Riau dan Polres di wilayah hukum Polda Riau.
Dalam amanatnya, Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan bahwa lalu lintas memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang bertujuan mewujudkan lalu lintas yang aman, selamat, lancar, nyaman, dan efisien.
Wakapolda menjelaskan, sistem lalu lintas merupakan sistem kompleks yang melibatkan empat elemen utama atau empat pilar keselamatan jalan, yakni manusia, infrastruktur, kendaraan, dan lingkungan. Berdasarkan berbagai kajian, sekitar 80 hingga 90 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh human error, seperti kurang konsentrasi, perilaku ugal-ugalan, dan rendahnya disiplin berlalu lintas.
“Jalan raya adalah ruang risiko bersama. Satu kesalahan kecil saja dapat berakibat fatal. Oleh karena itu, pendekatan keselamatan tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga pengelolaan sistem secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tutur Wakapolda di depan seluruh personel gabungan yang hadir.
Polda Riau akan melaksanakan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menurunkan fatalitas korban kecelakaan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Sebanyak 1.126 personel gabungan dari Polda Riau dan Polres jajaran dikerahkan dalam operasi ini. Penegakan hukum dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile dan teguran, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.
Adapun sembilan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi, antara lain:
• Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan atau knalpot brong
• Kendaraan truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan
• Kendaraan pribadi yang disalahgunakan peruntukannya
• Kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan teknis
• Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan travel
• Kendaraan angkutan barang yang digunakan untuk mengangkut orang
• Kendaraan penumpang yang tidak layak jalan
• Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang
• Kendaraan pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan
Menutup amanatnya, Wakapolda Riau menekankan agar seluruh personel selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi standar operasional prosedur, menghindari tindakan kontra produktif, serta melaksanakan tugas secara profesional, simpatik, dan humanis.
“Operasi ini merupakan langkah pendahuluan dan upaya berkesinambungan sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, guna memastikan kesiapan lalu lintas menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat,” pungkasnya.




