Layangkan Surat Mosi Tak Percaya, 26 Cabor Desak KONI Kota Gelar Musorkotlub
Pekanbaru-26 pengcab olahraga kota Pekanbaru mendesak kepengurusan KONI Kota periode 2016- 2020 yang dipimpin Amran Tambi segera menggelar Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub).
Pekan lalu perwakilan 26 cabor membuat aksi mosi tak percaya dengan mengirimkan surat permohonan yang ditandatangani lebih dari separuh anggota KONI Kota itu, untuk segera menggelar Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa(Musorkotlub).
Surat mosi tak percaya itu juga ditembuskan ke DPRD Kota, PJ Walikota dan KONI Riau, namun hingga kini belum direspon KONI Kota.
Ketua Pertina Kota Pekanbaru, Doan Nanaban didampingi Amran Sofian dari PTMSI Kota, Heri Hidayat Ketua Pordiga (FASI) dan Syahrul Sekum Kodrat mewakili 26 cabor angkat bicara.
Kata mereka, alasan mengajukan Musorkotlub antara lain karena program KONI Pekanbaru tidak berjalan. Semisal, hingga April ini, tidak ada pelaksanaan Pemusatan Latihan Cabang (Pelatcab), padahal iven besar se Riau, Pekan Olahraga Provinsi sudah didepan mata.
Bila kondisi KONI Pekanbaru ini dibiarkan, prestasi Pekanbaru di Porprov diprediksi akan hancur.
Ke-26 cabor yang setuju digelar Musorkotlub itu, PBSI, Drumband, PASI, POBSI, Podigra (FASI), PABBSI, PODSI, Perbakin, Wushu, Pelti, PTMSI, Persani, Perkemi, Forki, PSTI, Perbasi, ISSI, FPTI, PSSI, Pordasi,Gulat, Kodrat, IPSI, Tinju, Catur dan IMI. Dalam surat yang ditunjukkan, tertera tandatangan dan stempel basah dari setiap cabor.
"Ini bukan keinginan pribadi atau sekelompok, tapi untuk kepentingan olahraga Pekanbaru. Kita tidak menginginkan keadaan ini terus berlanjut..KONI Pekanbaru harus diselamatkan apalagi Oktober nanti akan digelar Porprov di Kampar," kata Doan Nababan, ketua umum Pertina Pekanbaru, Jumat (7/4/2017).
Selain itu, asalan mendesak Musorkotlub karena adanya pelanggaran yang dilakukan. Yakni rangkap jabatan yang dilakukan Tambi yang tercatat masih menjadi Ketum Pengprov TI Riau serta pengangkatan Perbakin dan Pordasi sebagai anggota KONI Pekanbaru tidak melalui Rapat Anggota.
Upaya mediasi sudah dilakukan pihak cabor ini ke KONI Pekanbaru. Namun, sang ketua KONI Pekanbaru selalu ingkar janji untuk bertemu dalam rangka mediasi. Sehingga surat untuk mendesak pelaksanaan Musorkotlub pun dikirim.
Perwakilan 26 cabor ini mendesak untuk segera digelar Musorkotlub. Sesuai AD/ART,KONI Pekanbaru diberi waktu sampai 30 hari. Bila tak kunjung digelar, pihaknya bisa menggelar Musorkotlub. sudah memenuhi syarat dalam AD/ART.Dimana lebih dari 2/3 anggota KONI menginginkan perubahan.
Perwakilan cabor ini pun meminta campur tangan KONI Riau untuk memfasilitasi dilaksanakannya Musorkotlub.**