MENU TUTUP

Disdik Riau Raih Patuh Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

Selasa, 26 November 2024 | 10:01:09 WIB | Di Baca : 377 Kali
Disdik Riau Raih Patuh Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI

 

Seriau,-  Pemerintah Provinsi Riau berhasil meraih peringkat 5 nasional penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia. Kelima Organisasi perangkat Daerah (OPD) yang menjadi pemilaian salah satunya Dinas Pendidikan Provinisi Riau.

" Alhamdulillah kita bersyukur atas kepercayaan dan amanah yang diberikan Pemprov Riau dan Ombusman untuk menjadi penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024," kata Plt Kadisdik Riau Edi Rusma Dinata MPd usai mendapatkan Piagam Penghargaan dari Gubernur Riau Rahman Hadi, Senin (25/11)

Penghargaan ini, kata Edi, berkat kerjakeras team keluarga besar Disdik Riau yang telah bekerja luar biasa sehingga kedepan pelayanan ini bisa ditingkatkan lagi dalam menciptakan etos kerja yang baik.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa adapun lima provinsi yang berhasil meraih penghargaan Ombudsman tingkat nasional antara lain yaitu Pemprov Sulawesi Utara sebagai peringkat pertama dengan nilai 98,63, dan Pemprov Jawa Tengah sebagai peringkat kedua dengan nilai 98,21.

Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai peringkat ketiga dengan nilai 97,22, dan Provinsi Bali sebagai peringkat keempat dengan nilai 96,94, serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meraih peringkat lima dengan nilai 96,47. (zal)
 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban