Bawaslu Riau Undang Media dan Ormas, Kampanye di Medsos Harus Diawasi.
Seriau,- Bawaslu Riau menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bagi Organisasi Masyarakat dan Media Pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Hotel Premiere Pekanbaru. Jum’at (4/10).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 peserta dari media massa baik elektronik (Tv dan radio) media cetak dan media online. Kegiatan ini juga diikuti oleh puluhan peserta dari organisasi masyarakat.
Koordinator Devisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Riau H. Amiruddin Sijaya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan pengawasan yang baik perlu diterapkan sejak awal masa kampanye hingga proses pemungutan suara.
Beberapa langkah strategis perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran kampanye, seperti politik uang, pelanggaran alat peraga kampanye (APK), dan kampanye di luar jadwal.
" Selain Bawaslu, media massa dan ormas juga bisa melakukan pemantauan kampanye terhadap paslon secara intensif. Apalagi kampanye di media sosial harus terus diawasi dengan adanya perkembangan teknologi," kata Amiruddin, Jumat (4/10)
Menurutnya, banyak calon kepala daerah yang memanfaatkan platform digital untuk dapat berkampanye, sehingga diperlukan itu pengawasan ketat untuk menghindari ada penyebaran berita bohong atau kampanye hitam.
Sementara nara sumber lainnya Neil Antariksa mengatakan pengawasan kampanye Pilkada juga harus diawasi oleh masyarakat. Peran penting masyarakat ini sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu.
“ Pengawasan partisipatif bukan hanya bentuk keterlibatan formal, tetapi juga kesadaran individu untuk memantau dan melaporkan setiap potensi pelanggaran yang mereka temui," katanya
Narasumber Gema Wahyu Adinata mengatakan guna mencegah kecurangan dalam Pilkada, masyarakat bisa menjadi garda terdepan politik uang masih menjadi salah satu tantangan terbesar dalam setiap pemilihan, termasuk Pilkada.
" Jadi masyarakat juga mempunyai peran penting dalam melakukan pengawasan untuk mengurangi kecurangan selama Pilkada berlangsung terutama penyalahgunaan media sosial sebagai ruang baru untuk melakukan kampanye hitam atau menyebarkan informasi yang tidak benar," kata Gema (zal)




