MENU TUTUP

DPRD Rohil Segera Sahkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Jadi Perda

Senin, 27 Mei 2024 | 15:36:50 WIB | Di Baca : 879 Kali
DPRD Rohil Segera Sahkan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Jadi Perda

 

SeRiau - Badan Musyawarah atau BANMUS  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Rohil melakukan rapat membahas sejumlah rancangan peraturan Daerah atau ranperda. Rapat berlangsung di ruang BANMUS DPRD Rohil pada Senin siang (27/05/24).

" Hari ini kita rapat banmus membahas sejumlah ranperda dan menjadwalkan untuk paripurna salah satunya akan di paripurnakan itu ranperda kawasan tanpa rokok, kata Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah Usai memimpin rapat banmus di kantor DPRD Rohil".

Politisi Partai Hanura itu menambahkan pengesahan ranperda kawasan tanpa rokok menjadi sebuah peraturan daerah akan dilaksanakan dalam sidang paripurna yang akan digelar pada tanggal 3 Juni mendatang.

" Ranperda KTR akan kita paripurnakan nanti pada tanggal 3 Juni dari rancangan peraturan daerah menjadi  peraturan daerah,"sebutnya.

Ditambahkan Hamzah, saat ini terdapat dua ranperda yang masih dalam tahap finasilasi oleh bagian hukum Setda provinsi Riau. (ad)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban