MENU TUTUP

Berangkat Haji di Usia Muda, Rencanakan Lewat Tabungan Dhuha BRK Syariah

Rabu, 24 Januari 2024 | 12:21:50 WIB | Di Baca : 191 Kali
Berangkat Haji di Usia Muda, Rencanakan Lewat Tabungan Dhuha BRK Syariah

 


SeRiau - Pekanbaru - Ibadah haji merupakan hal yang dinantikan dan diinginkan umat muslim. Mengingat daftar tunggu calon jamaah haji di Indonesia juga semakin panjang, Bank Riau Kepri Syariah terus mengkampanyekan menabung haji sejak dini melalui produk tabungan Dhuha Haji Muda Wadiah. Produk ini juga sudah mulai banyak diminati nasabah yang ingin melaksanakan ibadah rukun Islam kelima itu.

Seperti Ismu, nasabah BRK Syariah Cabang Batam. Ia sudah mendaftarkan empat anaknya melalui tabungan haji di BRK Syariah. Untuk anak ke empat yang paling kecil didaftarkan pada tabungan Dhuha Haji Muda Wadiah. Sehingga anak-anaknya bisa melaksanakan rangkaian ibadah haji di usia yang masih muda.

“Daftar tunggu keberangkatan haji saat ini sangat lama, makanya pada usia muda ini anak-anak sudah didaftarkan haji lewat tabungan Dhuha Haji Muda Wadiah di BRK Syariah. Sebagian besar dari kegiatan ibadah Haji memerlukan fisik yang kuat sehingga lebih baik dilaksanakan ketika masih muda,” kata Ismu yang menyiapkan perencanaan Haji untuk putra putrinya sejak dini, melihat adanya peluang baik dari produk BRK Syariah yang dapat dimanfaatkan.

Serupa dengan Haji Zul yang juga nasabah BRK Syariah Cabang Batam. Ia sudah mendaftarkan anak-anaknya untuk ibadah haji sejak usia 15 tahun melalui tabungan Dhuha Haji Muda Wadiah. Bahkan ia sendiri juga mendaftar haji pertama dan selanjutnya melalui tabungan haji BRK Syariah yang saat itu masih bank konvensional.

“Tahun 2011 saya berangkat haji juga dengan BRK Syariah, kemudian saya daftarkan anak-anak saya serta keluarga dan kerabat saya yang lainnya melalui tabungan haji BRK Syariah. Sejak tinggal di Pekanbaru dulu, tabungan BRK Syariah yang paling popular untuk saya. Makanya sampai saat ini saya masih sangat percaya dengan BRK Syariah,” kata Haji Zul.

Demikian juga dengan Nelly Herawati nasabah BRK Syariah Capem Botania yang mendaftarkan ketiga anaknya haji pada usia muda melalui tabungan Dhuha BRK Syariah. Harapannya ingin menanamkan nilai-nilai keislaman kepada anak-anak sedini mungkin bisa terwujud.

“Ini untuk mempersiapkan masa depannya juga. Kita mendaftarkan anak-anak melalui BRK Syariah karena bank ini sudah sejak lama menjadi bank kepercayaan keluarga dalam layanan jasa keuangan. Jadi dengan BRK Syariah sudah seperti keluarga,” kata Nelly saat menerima 3 buku tabungan Dhuha ketiga anaknya dari Mohammad Sandya Bayu Restriansyah, Funding Officer BRK Syariah Capem Botania, Selasa (23/1/2024).

Setoran awal Tabungan haji muda di BRK Syariah hanya Rp100 ribu, setoran lanjutan dimulai dari Rp20 ribu dan bebas biaya administrasi. Dengan menabung secara rutin tidak akan berat untuk mencapai target dana setoran awal BPIH sebesar Rp25 juta. Tabungan ini sudah bisa dibuka anak sampai usia 17 tahun. Sedangkan syarat dan ketentuannya sangat mudah, yakni cukup melengkapi Akta kelahiran, KK, KIA (kalau ada) serta data kependudukan orangtua atau wali.  

“Program tabungan haji yang dikelola dengan prinsip syariah ini ditargetkan bisa membantu kaum Muslim di wilayah operasional BRK Syariah untuk merencanakan tabungan hajinya sejak usia muda, guna bisa mendapatkan kuota haji sejak dini. Apalagi generasi muda sebenarnya memiliki potensi untuk siap secara keuangan lebih dini dengan pengelolaan keuangan yang baik melalui tabungan perencanaan Haji atau produk keuangan Syariah lainnya,” kata Lili arni, Staf Corporate, Government Hajj dan Umra.

Masih kata Lili, BRK Syariah masih memiliki 5 produk tabungan haji yaitu tabungan dhuha wadiah, tabungan dhuha mudharabah, tabungan dhuha terencana, tabungan haji muda wadiah, tabungan dhuha umrah wadiah. Kelima produk tabungan haji dari BRK Syariah ini sangat membantu nasabah untuk dapat mempersiapkan dana haji walaupun dengan penghasilan yang terbatas.

“Bank Riau Kepri Syariah merupakan salah satu dari 30 (tiga puluh) Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) yang ditunjuk oleh Kementerian Agama dan BPKH. Ditunjuknya Bank Riau Kepri Syariah sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) adalah merupakan suatu komitmen dan wujud kepedulian Bank Riau Kepri Syariah terhadap layanan kemudahan bagi masyarakat untuk merealisasikan rencana ibadah haji,” tuturnya. ***


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024