MENU TUTUP

Tidak Sampai 24 Jam Resedivis Pelaku Curat Spesialis Bobol Rumah Berhasil Di Bekuk Unit Reskrim Polsek Bangko

Jumat, 12 Januari 2024 | 15:28:26 WIB | Di Baca : 213 Kali
Tidak Sampai 24 Jam  Resedivis Pelaku Curat Spesialis Bobol Rumah Berhasil Di Bekuk Unit Reskrim Polsek Bangko

 

SeRiau - Kepolisian Sektor Bangko Polres Rokan Hilir kembali Berhasil Menangkap satu orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan atau Curat berinisial Gebet di rumahnya di Jalan Mushalla Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan penangkapan tersebut dimana Pelaku ditangkap atas laporan korban bernama Hong Hin yang mengalami kejadian pencurian di rukonya serta kehilangan uang 20 juta dan telah membuat laporan di polsek bangko.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Bangko Kompol I.M.T Sinurat,SH.MH mengatakan setelah menerima laporan tim opsnal  melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol I.M.T Sinurat,SH.MH melakukan olah TKP, dan  mencari barang bukti rekaman video CCTV serta melakukan interogasi saksi saksi, dan dari hasil keterangan tersebut  mengarah ke pelaku yang ber inisial Gebet dan juga merupakan residivis curat.

Tidak mau buruan nya lari  Kapolsek Bangko Kompol I.M.T Sinurat,SH.MH yang turun langsung kelapangan bersama kanit reskrim polsek bangko Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. dan personil reskrim dan Didapati 2 (dua) orang laki-laki yang sedang berpesta miras,  dugem dengan suara musik yg besar,  
Namun pada saat hendak diamankan satu pelaku atas nama Gebet berhasil ditangkap sementara satu pelaku lainnya berinisial Sf melarikan diri.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti seperti Video rekaman CCTV, 1  buah linggis bewarna merah, 1 buah Ikat Pinggang bewarna merah, satu Pasang sendal savilo bewarna hitam, 1 Buah jam tangan merk casio serta Uang hasil curat sebanyak 1 juta. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah dipolsek bangko guna penyidikan lebih lanjut. (ad)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024