MENU TUTUP

PLN UID Riau & Kepri Raih Penghargaan dalam Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Riau Award Tahun 2023

Selasa, 02 Januari 2024 | 09:58:49 WIB | Di Baca : 220 Kali
PLN UID Riau & Kepri Raih Penghargaan dalam Ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Riau Award Tahun 2023

 

SeRiau - Pekanbaru,  - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau & Kepulauan Riau (UIDRKR) berhasil memperoleh penghargaan sabagai Badan Publik dengan kualifikasi 'Menuju Informatif' dari Komisi Informasi Riau dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi (KI) 2023 yang digelar di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau, Kota Pekanbaru pada Kamis (21/12) lalu.

General Manager PLN UIDRKR, Agung Murdifi menyampaikan, PLN terus berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi pada sisi pelayanan, operasional maupun manajemen perusahaan. Hal ini demi menjaga akuntabilitas, meningkatkan kepercayaan pelanggan dan juga mendorong perekonomian yang berkelanjutan.

"PLN memahami kebutuhan pelanggan bukan hanya terkait pelayanan, tetapi juga terhadap informasi yang lebih transparan. Kami membuka seluruh informasi tersebut dan bisa diakses melalui website resmi PLN (www.pln.co.id), karena kami sadar bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apa yang dilakukan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik," ujar Agung.

Demikian juga, saat ini penggunaan aplikasi PLN Mobile yang semakin di minati masyarakat turut berperan dalam digitalisasi diberbagai lini proses bisnis guna meningkatkan kepuasan pelanggan sekaligus menjadi saluran keterbukaan informasi publik.

"Melalui PLN Mobile, pelayanan kepada pelanggan yang semula kompleks kini menjadi lebih mudah dan sederhana. Dengan mudahnya pelanggan berkomunikasi dengan PLN, maka permintaan informasi publik kepada PLN meningkat drastis dan seluruhnya kami respons dengan sangat cepat," kata Agung.

Ketua Komisi Informasi Riau, Zufra Irwan mengatakan, penghargaan diberikan kepada badan publik yang telah menunjukkan komitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi. pemberian penghargaan ini bukan secara mendadak. Namun telah dilakukan tahapan proses serta penilaian melalui _Self Assesment Questionnaire_ (SAQ).

"Sebanyak 262 Badan Publik di Riau dari berbagai sektor telah dilakukan monitoring dan evaluasi SAQ. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan kepatuhan terhadap Keterbukaan Informasi Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," tutur Zufra.(rls)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana