MENU TUTUP

LAM Riau Versi Mubes Dumai Datangi DPRD Riau, Syahril Abubakar: Bekukan Dana Hibah LAMR

Jumat, 13 Oktober 2023 | 12:52:35 WIB | Di Baca : 358 Kali
LAM Riau Versi Mubes Dumai Datangi DPRD Riau, Syahril Abubakar: Bekukan Dana Hibah LAMR

 

SeRiau - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau versi Mubes Dumai dipimpin Tan Seri Syahril Abu Bakar dan Ketua MKA Datuk Seri Khairul Zainal bersama puluhan datuk-datuk mendatangi Komisi I DPRD Riau. Kedatangan datuk-datuk ini mempertanyakan status hukum LAMR yang saat ini dianggap masih berkonflik, namun salah satu pihak tetap menguasai aset dan menggunakan dana hibah dari Pemprov Riau.

"Sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dana hibah, bagi organisasi penerima dana yang berkonflik dan terjadi dualisme, dana tidak boleh dicairkan hingga ada kejelasan hukumnya. Hal ini terjadi dengan KNPI, tapi LAMR versi Mubes Pekanbaru bisa menggunakannya. Ada apa ini, apa karena diback up penguasa," tegas Tan Seri Syahril.

Untuk itu, jelas Tan Seri Syahril, pihaknya meminta DPRD Riau sebagai lembaga kontrol, mempertimbangkan kembali terkait dana hibah kepada LAMR dan penggunaan aset oleh salah satu pihak yang mengaku sebagai lembaga yang sah. "Terkait penggunaan dana hibah ini, kami juga telah membuat laporan kepada Polda Riau. Kami melihat ada pelanggaran hukum yang terjadi penggunaannya," tegas Tan Seri Syahril lagi.

Tan Seri Syahril juga mendesak, sebelum ada kejelasan status hukum atas LAMR, segala fasilitas dan dana hibah tidak digunakan. Karena, katanya, hal ini bisa berdampak hukum nantinya. "Sebagai salah satu pihak, kami keluar dari balai adat. Katanya ketika itu balai adat akan direnovasi. Akan tetapi pihak lain dengan sokongan penguasa, dengan mudah bisa menggunakan," kata Tan Seri Syahril.

Sementara itu Ketua Komisi I Eddy A. Mohd Yatim yang menerima kunjungan LAMR versi Mubes Dumai ketika dimintai tanggapannya mengatakan, pihaknya terbuka dan menerima setiap elemen yang menyampaikan aspirasi. "Inikan orang-orang tua kita, para datuk-datuk yang selama ini menjadi pancang nibung di negeri kita. Sebagai rumah rakyat, DPRD Riau, senantiasa terbuka untuk menampung aspirasi yang disampaikan kepada kita. Kita juga tidak tahu bahwa polemik dan dualisme organisasi ini belum selesai," tegas Eddy Yatim.

Eddy Yatim berharap, sebagai lembaga yang ditinggikan dan menjulang marwah masyarakat Riau, polemik dan dualisme ini dapat diakhiri. Sebab, tambahnya, akan berdampak terhadap masyarakat di lapisan bawah dan juga bisa merendahkan marwah orang-orang Melayu. "Ini kan bukan organisasi politik, organisasi ini tidak berpucuk ke atas, tapi berakar ke bawah. Mari sama-sama kita jaga keberadaannya, sehingga dia tetap menjadi tempat orang meminta tunjuk ajar dan penjaga marwah negeri," harap Eddy Yatim.

Terkait aspirasi yang disampaikan LAMR versi Mubes Dumai, Eddy Yatim menegaskan pihak tidak dalam kapasitas menjustifikasi siapa yang sah dan benar. Sebagai komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan, pihaknya menampung dan meminta data-data terkait upaya hukum yang sedang berjalan. "Kami tentu memerlukan data-data terkait dengan status hukum organisasi ini. Nanti kami akan kaji dan telaah serta memanggil pihak-pihak terkait. Sehingga kita dapatkan kepastian hukumnya. Sebab ini memiliki konsekuensi hukum dalam perencanaan penganggaran dan lainnya," kata Eddy Yatim.

Akan lebih elok rasanya, tambah Eddy Yatim, apabila kedua kubu yang ada saat ini menyatu, bisa bergandeng tangan dalam menjaga adat istiadat orang Melayu.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Zulkifli Indra, SH yang ikut menerima kedatangan datuk-datuk LAMR versi Mubes Dumai berpandangan sama dengan Eddy Yatim. Menurut Zulkifli Indra, apa yang terjadi dengan lembaga terpandang orang-orang Melayu ini ibarat menepuk air didulang jadinya.

"Kami dari lembaga DPRD Riau berharap perbedaan yang ada di LAMR bisa disatukan. Ini penting untuk menyatukan masyarakat kita yang ada di akar rumput. Mari kita lakukan rekonsiliasi, apa pun bentuknya. Karena jika kita saling bertengkar, di pastikan tidak akan ada sudahnya. Apalagi jika menempuh jalur hukum. Ibarat pepatah orang-orang tua, menang jadi abu, kalah jadi arang," tutur Zulkifli Indra.*** (rls)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana