MENU TUTUP

Mantan Walikota Dumai Zul AS Bebas Dari Rutan Dumai

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:30:15 WIB | Di Baca : 1472 Kali
Mantan Walikota Dumai Zul AS Bebas Dari Rutan Dumai

 

SeRiau-Mantan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (AS) sudah dapat kembali menghirup udara segar. Pada hari Rabu (30/08/2023) telah bebas menjalankan proses hukumannya dari Rumah Tahanan (Rutan)  Kelas IIB Dumai.

Setelah menjalani hukuman penjara sekitar 5 tahun akibat kasus tipikor, Mantan Wali kota Dumai, Zu‎lkifli Adnan Singkah (AS), dinyatakan bebas. Petugas Rutan Dumai, mengantarkan kebebasan mantan Walikota Dumai Dua (2) periode ini hingga ke luar rutan.

Kebebasan Zul AS ini disambut oleh Keluarga termasuk istri yakni Haslinar, dan berbagai tokoh masyarakat. Bahkan Walikota Dumai yang sedang menjabat H. Paisal juga turut menyambut kebebasan Zul As

Penulis : Dedi Iswandi


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana