MENU TUTUP

Mantan Walikota Dumai Zul AS Bebas Dari Rutan Dumai

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:30:15 WIB | Di Baca : 1341 Kali
Mantan Walikota Dumai Zul AS Bebas Dari Rutan Dumai

 

SeRiau-Mantan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (AS) sudah dapat kembali menghirup udara segar. Pada hari Rabu (30/08/2023) telah bebas menjalankan proses hukumannya dari Rumah Tahanan (Rutan)  Kelas IIB Dumai.

Setelah menjalani hukuman penjara sekitar 5 tahun akibat kasus tipikor, Mantan Wali kota Dumai, Zu‎lkifli Adnan Singkah (AS), dinyatakan bebas. Petugas Rutan Dumai, mengantarkan kebebasan mantan Walikota Dumai Dua (2) periode ini hingga ke luar rutan.

Kebebasan Zul AS ini disambut oleh Keluarga termasuk istri yakni Haslinar, dan berbagai tokoh masyarakat. Bahkan Walikota Dumai yang sedang menjabat H. Paisal juga turut menyambut kebebasan Zul As

Penulis : Dedi Iswandi


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ketua BAN-S/M Riau: Regulasi Baru, 2 Tahun Izin Keluar, Sekolah dan Madrasah Harus Diakreditasi

2

Tertinggi di Provinsi Riau, Kepala DKP Serahkan Sertifikat Izin Edar Registrasi PSAT pada Pelaku UMKM Pangan

3

Menangkan Prabowo dan Gibran, Ginda Burnama Di Tunjuk Jadi Korda Penerus Negeri Riau

4

Wakil Ketua DPRD Rohil Hadiri Rapat Persiapan Pemilu Serentak tahun 2024

5

Banggar DPRD Rohil Bersama TAPD dan OPD Lanjutkan Pembahasan KUA PPAS tahun 2024