MENU TUTUP

Mantan Walikota Dumai Zul AS Bebas Dari Rutan Dumai

Rabu, 30 Agustus 2023 | 15:30:15 WIB | Di Baca : 2176 Kali
Mantan Walikota Dumai Zul AS Bebas Dari Rutan Dumai

 

SeRiau-Mantan Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah (AS) sudah dapat kembali menghirup udara segar. Pada hari Rabu (30/08/2023) telah bebas menjalankan proses hukumannya dari Rumah Tahanan (Rutan)  Kelas IIB Dumai.

Setelah menjalani hukuman penjara sekitar 5 tahun akibat kasus tipikor, Mantan Wali kota Dumai, Zu‎lkifli Adnan Singkah (AS), dinyatakan bebas. Petugas Rutan Dumai, mengantarkan kebebasan mantan Walikota Dumai Dua (2) periode ini hingga ke luar rutan.

Kebebasan Zul AS ini disambut oleh Keluarga termasuk istri yakni Haslinar, dan berbagai tokoh masyarakat. Bahkan Walikota Dumai yang sedang menjabat H. Paisal juga turut menyambut kebebasan Zul As

Penulis : Dedi Iswandi


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Materi MPLS, SMKN 3 Pekanbaru Undang Satgaswil Densus 88 dan DUDI

2

Ratusan Murid SMKN 1 Tambang Jalani MPLS, Kepsek: Murid Harus Kenal Lingkungan dan Budaya Sekolan

3

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026, Satukan Komunitas Honda dalam Semangat #Cari_Aman di Pekanbaru

4

Maju di Pilpeng Sungai Pinang, Pujud, Abdul Halim Ingin Sejahtera Para Nelayan

5

Raih Suara Terbanyak, Senat Unri Tetapkan Tiga Calon Rektor UNRI Periode 2026-2030.