MENU TUTUP

Komisi I Sidak IPAL, Doni Saputra : Jalan Rusak Tidak Di Perbaiki Siap Lapor ke Pihak Berwajib !

Senin, 21 Agustus 2023 | 15:15:43 WIB | Di Baca : 939 Kali
Komisi I Sidak IPAL, Doni Saputra : Jalan Rusak Tidak Di Perbaiki Siap Lapor ke Pihak Berwajib !

 

SeRiau- Komisi I DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke lokasi galian proyek pengerjaan IPAL, Senin (21/8/2023).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH MH serta didampingi Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Davit Marihot Silaban.

Hadir dalam kunlap ini Plt Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Riau serta beberapa perwakilan dari kontraktor pengerjaan IPAL.

Komisi I DPRD Pekanbaru yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan ini, melakukan kunlap ke beberapa titik, yakni Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Ahmad Yani.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Doni Saputra SH MH menyampaikan, pihaknya ingin mengetahui progres pekerjaan pemeliharaan jalan rusak akibat proyek pembangunan (IPAL). Pasalnya, perjanjian kerja sama antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Pekanbaru proyek pembangunan IPAL ini akan berakhir pada September 2023.

Oleh sebab itu, PT Hutama Karya (HK), PT Wijaya Karya (Wika), PT PP dan PT Adhi Karya selaku pihak kontraktor pelaksana diminta untuk segera memperbaiki jalan-jalan yang mengalami kerusakan akibat proyek pengerjaan IPAL.

"Sebenarnya kami mempertanyakan tentang MoU pengerjaan proyek IPAL di Pekanbaru ini, karena kami mendapat info bahwa pihak kontraktor yang mengerjakan IPAL ini akan berakhir pada September 2023. Maka itu kami desak kontraktor ini agar segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat IPAL, diperbaiki seperti semula karena kami inginnya jangan sampai masyarakat Pekanbaru ini hanya tinggal kejelekan saja dari pengerjaan IPAL," jelas Doni.

Doni mengungkapkan, jalan-jalan bekas proyek galian IPAL masih banyak

"Dari kunlap tadi kami lihat masih ada sisa-sisa pekerjaan IPAL yang buruk dan jelek. Seperti yang kami temui di Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Ahmad yani. Mungkin di titik-titik lain ada juga yang rusak, ini harus segera diperbaiki," ujarnya.

Politisi PAN ini pun menegaskan kepada pihak kontraktor untuk secepatnya memperbaiki jalan-jalan yang mengalami kerusakan akibat pengerjaan IPAL di sejumlah titik.

"Apabila desakan kami ini diabaikan, kami Komisi I yang membidangi hukum akan melaporkan kepada pihak berwenang karena sudah melanggar perjanjian kerjasama dengan Pemko Pekanbaru," tegasnya.( ***)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

2

Bahas LKPJ 2023, Ketua DPRD Rohil Singgung Naiknya Angka Kemiskinan

3

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

4

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

5
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih