MENU TUTUP
221 Ribu Kendaraan Manfaatkan Perpanjangan Program 7 Berkah Pajak Daerah

Syahrial Abdi: Hampir Rp 300 Miliar Dana Terkumpul

Selasa, 08 Agustus 2023 | 11:29:01 WIB | Di Baca : 377 Kali
Syahrial Abdi: Hampir Rp 300 Miliar Dana Terkumpul

 

Seriau,- Masa perpanjangan Program 7 Berkah Pajak Daerah yang akan berakhir 31 Agustus terus dimanfaatkan oleh masyarakat Riau. Ini terlihat dari 221 ribu kendaraan yang telah memanfaatkan program bebas denda pajak kendaraan bermotor

" Berdasarkan data yang dihimpun, sejak perpanjangan 1 Juni lalu hingga 7 Agustus ini, realisasi anggaran yang diterima mendekati Rp 300 miliar dari pemanfaatan program 7 Berkah Pajak Daerah. Jumlah ini bertambah seiring dengan berakhirnya program tersebut tanggal 31 Agustus ini," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Syahrial Abdi, Senin (7/8) sore di Pekanbaru.

Selain 221 ribu kendaraan manfaatkan bebas denda pajak, kata Syahrial Abdi, ada juga 34 ribu kendaraan yang memanfaatkan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tinggi animo masyarakat dengan program perpajangan program 7 Berkah Pajak Daerah ini sebagai salah satu perhatian pemerintah Provinsi Riau terhadap wajib pajak kendaraan yang menungak.

" Inilah bentuk insentif keringanan yang kita berikan kepada wajib pajak kendaraan. Oleh sebab itu, jika masih ada masyarakat yang kendaraan menunggak agar memanfaatkan perpajangan program ini hingga 31 Agustus," sebut Syahrial.

Ditambahkan Syahrial Abdi, guna memaksimalkan pelayanan terhadap pembayaran pajak, Bapenda Riau menambah satu lagi drive thru yang berada di Samsat Pekanbaru Kota Jalan Gajah Mada. Peresmian drive thru kelima akan diresmikan oleh Gubernur Riau, Rabu (9/8).

" Dengan penambahan satu lagi drive thru ini berarti kita sudah punya 5 drive thru untuk layanan pembayaran pajak. Tinggal masyarakat yang milih gunakan layanan cepat dan mudah seperti layanan digital yang kita sediakan untuk wajib pajak" ujarnya.

Syahrial optimis target tahunan yang ditetap oleh Bapenda Riau bisa tercapai. Dirinya juga menghimbau agar masyarakat mengaktifkan kembali kendaraan yang sudah lama mati pajak. Mengingat akan diberlakukan pasal 74 UU No 22 Tahun 2009, Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

" Sekali lagi program 7 Berkah Pajak Daerah ini salah satu jalan keluar dari Bapak Gubernur Riau bersama Kapolda Riau agar terhindar dari UU Lalu Lintas tersebut," jelas Syahrial Abdi (zal)

 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024