MENU TUTUP

Terkait Semrautnya Jaringan Kabel, DPRD Minta Dinas Terkait Putuskan

Sabtu, 22 Juli 2023 | 09:01:03 WIB | Di Baca : 645 Kali
Terkait Semrautnya Jaringan Kabel, DPRD Minta Dinas Terkait Putuskan

 

SeRiau- Hingga pekan ketiga Bulan Juli ini, belum ada tindak lanjut hasil hearing Komisi I DPRD Pekanbaru, terkait semrautnya jaringan kabel di Kota Pekanbaru.

Bahkan keberadaan kabel dan tiang tumpu fiber optiknya, masih semrawut. Banyak kabel fiber optik yang terbentang di ruas jalan Kota Pekanbaru, namun tidak teratur.

Hebatnya, dalam satu tumpukan bisa 7-10 tiang tumpu. Tak hanya itu, kabel yang terbentang di atas jalan tampak semrawut dan selang seling.

Parahnya lagi, kondisi itu diperburuk dengan adanya kabel yang putus hingga membentang di jalan. Ada juga kabel yang menjuntai ke jalan hingga membahayakan pengguna jalan.

Merespon ikhwal ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Krismat Hutagalung meminta, agar Satpol PP bersama OPD terkait, action segera di lapangan.

"Sesuai perjanjian hasil hearing kemarin harus kita jalankan. Kita minta putuskan aja kabel yang menyalahi," tegas Krismat

Komisi I DPRD sendiri sudah menyerahkan data provider, yang tak mengantongi izin ke Satpol PP Pekanbaru kemarin. Setidaknya ada sekitar 14 provider telekomunikasi yang tidak berizin.

Dengan waktu yang sudah diberikan untuk mempelajarinya, lanjut Krismat, pihaknya berharap Satpol PP sudah bisa mengambil tindakan sepatutnya.

"Jangan berlama-lama. Provider nakal ini jika dibiarkan, akan semena-mena. Kita rekomendasi kan itu untuk diputuskan," sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan, bahwa ada beberapa yang menjadi penekanan Komisi I DPRD, dalam rangka perapian kabel jaringan di Kota Pekanbaru.

Di antaranya ditekankan kepada provider, jangan melakukan usaha tanpa mengantongi izin. Selanjutnya, segera ditertibkan semua provider yang ada di Kota Pekanbaru ini, tanpa pandang bulu, sekalipun itu milik BUMN.

"Untuk diketahui saja, kota ini ada Pemerintahannya, jangan dianggap kota tak bertuan. Makanya, kepada OPD terkait segera mengambil langkah tegas. Pj Wali Kota Pekanbaru kita yakini sepakat untuk ini," harapnya.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian berjanji, akan melakukan tindakan penertiban. Dipastikan pihaknya akan menindak tegas, jika menemukan pemasangan tiang dan kabel fiber optik sembarangan.

"Langkah itu pasti kita lakukan. Bahkan kita awasi serta mendata pengelola penyedia jaringan internet yang Berizin. Yang tak berizin, kita putuskan segera," janjinya.

Satpol PP sendiri sudah menyurati pengelola, supaya merapikan tiang dan kabel fiber optik yang ada. Sebab, jika belum dirapikan, maka Satpol PP bersama OPD akan menindaklanjutinya.

Sekadar gambaran saja, kata Zulfahmi, pihaknya sudah mengantongi jumlah penyedia internet yang punya izin. Termasuk yang belum punya izin.  "Kami ingatkan, jangan menganggu keindahan kota ini. Semraut dan sembarang cantolkan saja. Harus perhatikan estetika kota ini," sebutnya. (Sumber :  Tribunpekanbaru.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana