MENU TUTUP

Krismat Hutagalung Reses di Palas Infrastruktur dan Sarana Pendidikan Jadi Keluhan Warga

Jumat, 21 Juli 2023 | 19:21:31 WIB | Di Baca : 537 Kali
Krismat Hutagalung  Reses di Palas  Infrastruktur dan Sarana Pendidikan Jadi Keluhan Warga

 

SeRiau -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Pekanbaru dari Fraksi Hati Nurani Rakyat ( Hanura) Krismat Hutagalung Melakukan Reses di Kelurahan Palas beberapa waktu lalu.

Dalam Reses Kali ini kepada  Media ini Krismat Mengatakan bahwa aspirasi masyarakat masih seputar Infrastruktur Terutama Semenisasi, Drainase dan  Persoalan Pendidikan Sekolah Terutama Sekolah SMP" Sedikit Sekali jumlah SMP di Palas dan Sekitarnya, Sementara Jumlah Penduduk Padat " tegasnya.

Terkait Infrasturktur terutama semenisasi,Drainase yang  menjadi aspirasi warga Palas " Dimana kalau ada daerah di palas ini belum di semenisasi dan belum ada Drainase atau Drainase nya bermasalah silahkan lapor dan ajukan proposal dari RT dan RW setempat kita akan jadi kan skala prioritas dan akan kita semenisasi pada APBD 2024 Mendatang" ujar Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru ini.

Dalam Reses ini Krismat juga Menyampaikan bahwa  Masa reses adalah masa di mana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor. Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Itu berarti reses dilakukan dalam kerangka anggota DPR/DPRD menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan." Tegasnya.

Reses sangat efektif digunakan dalam rangka menjalankan ketiga fungsi DPRD. Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.

Di sisi lain, reses juga merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di DPRD, masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan.

Reses adalah salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan.Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses. (***)
 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

BAN-PDM Provinsi Riau Gelar Rakorda Pertama, Sebanyak 2062 Satuan Pendidikan di Akreditasi Tahun Ini

2

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

3
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

4

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

5

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau