MENU TUTUP

Anggota Kwaci Menang Lomba Menembak di Polres Rohil, Ketua Kwaci Bagikan Bonus Hadiah

Selasa, 20 Juni 2023 | 13:42:37 WIB | Di Baca : 866 Kali
Anggota Kwaci Menang Lomba Menembak di Polres Rohil, Ketua Kwaci Bagikan Bonus Hadiah

 

SeRiau - Lomba menembak dilaksanakan Polres Rokan Hilir ( Rohil ), dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77, sebanyak dua orang wartawan bergabung di Komunitas Wartawan Cinta Indonesia ( KWACI ) meraih juara 1 ( satu ) dan juara 2 ( dua ).

Kedua orang wartawan yang meraih juara 1 dan juara 2 itu yaitu Indra Junawan dan Julis. Untuk Indra Junawan dari koran harian Posmetro Rohil meraih juara 1 dan meraih juara 2 yaitu Julius dari Riau Televisi ( Rtv ). Sedangkan mendapat juara 3 yaitu Darma ( No organisasi / komunitas ).

Selain mendapat hadiah dari Kapolres Rohil AKBP. Andrian Pramudianto SH.SIK.MSi yang diwakili Wakapolres Rohil 
KOMPOL Ricky Michael Mandey SIK , dua wartawan yang bergabung di KWACI itu juga mendapat hadiah tambahan dari Ketua KWACI Zulfan Effendi.

"Hadiah atau bonus yang saya berikan itu sebagai bentuk apresiasi atau kebanggaan saya terhadap teman-teman KWACI yang ikut berpartisipasi memeriahkan HUT Bhayangkara ke-77 ini," ujar Ketua KWACI Zulfan Effendi, Selasa (20/6/2023) usai pembagian hadiah.

Pada kesempatan itu Zulfan Effendi juga mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-77. "Semoga kedepan Polri, khususnya Polres Rohil semakin berjaya, semakin presisi dan semakin dekat dengan wartawan," harap pria yang akrab disapa Fendi ini. (ad)

 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban