MENU TUTUP

Danrem 031 Wira Bima Himbau Seluruh Anggota dan Masyarakat Untuk Lapor SPT

Senin, 20 Februari 2023 | 17:04:38 WIB | Di Baca : 1093 Kali
Danrem 031 Wira Bima Himbau Seluruh Anggota dan Masyarakat Untuk Lapor SPT


SeRiau - PEKANBARU, – Kanwil DJP Riau melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekanbaru Senapelan gelar Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan menyambangi Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wira Bima Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung.

Kegiatan itu dilakujkan sesaat setelah berakhirnya Apel Kemerdekaan Jumat (17/3) yang dilakukan oleh pasukan Komando Resor Militer (Korem) 031/Wira Bima di Lapangan Pancasila, Pekanbaru, Riau. 

Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung mengimbau seluruh masyarakat khususnya Anggota TNI dan ASN di lingkungan Korem 031/Wira Bima untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2022 sebelum batas akhir 31 Maret 2023. 

"Pelaporan SPT saat ini lebih mudah dan dapat melalui saluran online dengan mengakses www.pajak.go.id, sehingga tidak perlu datang dan antri di Kantor Pelayanan Pajak," ujar Komandan Resor Militer (Danrem) 031/Wira Bima Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung kepada awak media, Senin (20/2).

Selain itu tambah Danrem, seluruh anggota TNI dan ASN di lingkungan Korem 031/Wira Bima diminta untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

"Latar belakang dilakukannya pemadanan NIK menjadi NPWP adalah mendukung kebijakan nasional menuju Satu Data Indonesia, meningkatkan kemudahan bagi Wajib Pajak dalam mengakses dan menerima layanan perpajakan, interkoneksi berbagai core system dan memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien," ucapnya. 

Kepala KPP Pratama Pekanbaru Senapelan Ronny Johannes Purba menyampaikan, Pemadanan NIK menjadi NPWP dapat dilakukan melalui beberapa saluran seperti laman DJP Online di https://djponline.pajak.go.id, Call Center Direktorat Jenderal Pajak di Kring Pajak 1500200 dan mengunjungi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) maupun Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdaftar atau terdekat dengan Wajib Pajak. 

"NPWP dengan format lama masih akan dapat digunakan oleh seluruh Wajib Pajak hingga 31 Desember 2023 karena belum seluruh layanan administrasi dapat mengakomodasi NPWP format baru," ujarnya. 

Mulai 1 Januari 2024 tambah Ronny, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan NPWP dengan format baru. 

Kegiatan Pekan Panutan ini jelas Ronny, diselenggarakan sebagai bentuk sinergi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan para pimpinan daerah khususnya Korem 031/Wira Bima Pekanbaru. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dan pemadanan NIK sebagai NPWP. (rn)

 

 

 


 


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid