MENU TUTUP

Terkait Kasus Ilog: Kami Minta Ada Keadilan Buat Suami Dan Anak Kami

Rabu, 15 Februari 2023 | 12:31:10 WIB | Di Baca : 1124 Kali
Terkait Kasus Ilog: Kami Minta Ada Keadilan Buat Suami Dan Anak Kami

 

SeRiau-Penangkapan terhadap Sudianto (58) bersama menantunya Tukiman (30) warga Pelintung, Dumai oleh Polda Riau beberapa waktu lalu terkait kasus illegal loging di Bukit Sembilan,  Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau oleh pihak keluarga dan masyarakat dinilai tidak adanya keadilan hukum untuk orang kecil. 

Hal ini diungkapkan oleh isterinya,  Suriani bersama anaknya Piky, bahwa Suami dan menantunya bukanlah pelaku illegal loging. Karena suaminya dan menantunya pergi ke Bukit Sembilan membeli kayu untuk kebutuhan bahan membangun rumah,  namun tiba-tiba diperjalanan mobil miliknya dicegat Polisi dengan alasan kasus illegal loging. 

Kejanggalan atau ketidak adilan untuk suami dan menantunya ini terlihat jelas, pada saat penangkapan hari Selasa (17/01/23) lalu. Disini  nampak jelas, pihak ke polisian dari Polda Riau yang langsung membawa suami  serta menantunya ke Polres Bengkalis tanpa ada memberitahu kepada aparat Desa, masyarakat setempat dan keluarga, bahwa ada warganya yang ditangkap. 

Dari penuturan Suriani, beberapa hari setelah kejadian, pihak keluarga bersama warga Desa, sepakat untuk mendatangi Polres Bengkalis, minta Polisi membebaskannya. Pasalnya, suami dan menantunya yang ditangkap bukanlah merupakan cukong  atau pelaku illegal loging, melainkan mereka hanyalah membeli kayu untuk membangun rumahnya.

Namun niat untuk mendatangi Polres Bengkalis ini dapat diredam oleh aparat Desa Tanjung Leban bersama warga lainnya. 

Menurut Suriani yang didampingi oleh anaknya Piky, bahwa suaminya bukanlah cukong kayu dan pelaku illegal loging. Karena mereka berdua sehari-hari bekerja disalah satu perusahaan kelapa sawit terbesar di Dumai. Bukti mereka bukan pelaku illegal loging juga diperkuat dengan surat kepala Desa dan masyarakat, yang mengetahui bahwa mereka membeli kayu untuk membangun rumah.

Dalam kasus ini secara terang dan jelas tidak adanya keadilan hukum untuk orang desa yang lemah tak tahu apa-apa. Suami dan menantunya yang jelas-jelas membeli kayu kepada cukong ditangkap sedangkan cukong dan pelaku illegal loging justru terkesan dibiarkan bebas begitu saja. 

"Saya bersama anak saya terus terang tidak ada mendapat keadilan hukum, karena kami orang susah dan tak punya apa-apa", kata Ibu Suriani, Rabu (15/02/23) dengan wajah berlinang air mata.

"Kami orang kecil dan susah, jadi janganlah kami dikorbankan untuk kepentingan pribadi," tambah Suriani.

Sementara itu Piky anak Suriani hanya meminta keadilan saja dalam kasus yang menimpa Bapak dan suaminya ini. Karena Tukiman suami dari Piky punya tanggung jawab yang cukup berat, karena selama ini dengan hasil Dia bekerja di perusahaanlah yang membiayai hidupnya bersama Tiga (3) orang anaknya yang masih kecil-kecil butuh kasih sayang seorang ayah. 

"Apa yang harus saya lakukan dan katakan kepada ke Tiga (3) anaknya yang setiap hari menanyakan bapaknya, yang sebelumnya sehari-hari setiap pulang kerja selalu terlihat di rumah,"ucap Piky dengan mata berkaca-kaca. 

Sementara itu Adi, Kepala Dusun Air Raja, Bukit Sembilan, Desa Tanjung Leban, menegaskan bahwa Sudianto dan Tukiman yang ditangkap Polisi terkait kasus illegal loging, mereka bukanlah cukong kayu dan tidak lain hanyalah sebagai pembeli. Satu hal lagi yang harus dicatat, saat penangkapan seharusnya Polisi melaporkanya atau memberitahu kepada Kepala Dusun, bahwa ada warga yang ditangkap, namun itu tidak ada dilakukan oleh Polisi.

Terkait kasus ini, Kepala Desa Tanjung Leban, H. Yatim meminta penegak hukum untuk membasmi dan memberantas praktek illegal loging yang berada di Desanya. Karena, saat ini aktivitas illegal loging masih saja terjadi dan kalau ini dibiarkan hutan Desa Tanjung Leban akan habis setiap hari selalu ditumbangkan kayu-kayunya. 

"Untuk kasus illegal loging ini, sejak dari dulu saya tidak setuju, karena semua cukong yang mengambil kayu di Desa Tanjung Leban merupakan orang dari luar," tegasnya. 

Dari in formasi yang didapat, SeRiau.Com dilapangan, saat ini para cukong kayu masih saja bebas merambah hutan. Saat ini terdapat Tiga (3) nama orang cukong kayu yang masih bebas menebang hutan yaitu, YN, AR dan BT. 

Jadi dari kasus penangkapan Sudianto dan Tukimin ini, kuat dugaan merupakan permainan para cukong kayu. Karena, dari rentetan informasi dan data yang didapat dilapangan, bahwa ke Duanya merupakan tumbal atau korban dari para cukong kayu. (Dedi Iswandi)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H