MENU TUTUP

Konsultasi ke Biro Hukum Riau, DPRD Rohil Disarankan Penyempurnaan Dua Ranperda

Senin, 30 Januari 2023 | 18:01:03 WIB | Di Baca : 1893 Kali
Konsultasi ke Biro Hukum Riau, DPRD Rohil Disarankan Penyempurnaan Dua Ranperda

SeRiau - Berdasarkan hasil konsultasi Pansus II DPRD Rohil bersama segenap unsur pimpinan DPRD, Biro Hukum Sekretariat Provinsi Riau menyarankan dua poin penyempurnaan Ranperda Kode Etik dan Tata Beracara.

Wakil Ketua II DPRD Rohil Basiran Nur Effendi SE MIP memaparkan, terkait Ranperda kode etik dan tata beracara DPRD Kabupaten Rokan Hilir, dan hasil konsultasi dengan Biro Hukum sekretariat Daerah Provinsi Riau akan menjadi evaluasi bagi Pansus II untuk segera membenahi naskah Ranperda tersebut.

Ada dua poin penting yang dianjurkan oleh Biro Hukum Sekretariat Provinsi Riau, yaitu penyempurnaan legal draving dari Ranperda dan penyempurnaan narasi dari beberapa pasal agar sesuai dengan bahasa hukum.

“Yang jelas memenuhi azas keadilan. Dan hal-hal lain yang di pandang perlu demi kebaikan dan kesempurnaan produk hukum yang di buat agar dapat di laksanakan dengan baik nantinya,” kata Abbas.

Lebih lanjut dikatakan Abbas, setelah nanti perbaikan-perbaikan selesai di lakukan maka akan di masukan dalam sistem E-Perda, kemudian itu baru dilakukan finalisasi.

“Ada beberapa hal yang harus kita perbaiki lagi. Maka selanjutnya dimasukkan ke dalam sistem E-Perda dan setelah itu di paripurnakan untuk menjadi peraturan daerah di DPRD Rohil,” pungkasnya.(ad)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung Kelompok Tani Ayu Makmur

5

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban