MENU TUTUP

Komisi B DPRD Rohil Gelar RDP Bersama Bapenda dan Disperindagsar Bahas PAD

Kamis, 26 Januari 2023 | 07:34:43 WIB | Di Baca : 1898 Kali
Komisi B DPRD Rohil Gelar RDP Bersama Bapenda dan Disperindagsar Bahas PAD

SeRiau - Terkait pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi, Komisi B DPRD Rohil menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Ketua Komisi B Budi Santoso SH mengatakan, bahwa pihaknya dalam hal ini ingin memberikan motivasi kepada mitra kerjanya yaitu Disperindag dan Bapenda dalam hal meningkatkan PAD.

Karena, kondisi keuangan daerah akan lebih kuat apabila OPD terkait ini bisa lebih maksimal mengelola seluruh sektor pendapatan daerah. Pasalnya, sejauh ini ada banyak potensi PAD yang belum maksimal digarap.

Lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, bahwa Rohil butuh uang lagi untuk memaksimalkan pembangunan, sehingga ada pemerataan pembangunan di setiap pelosok daerah.

“Kita butuh uang. Jadi segala sumber pendapatan hendaknya digarap maksimal,” katanya.

Kemudian itu, meski capaian daripada PAD terlaksana melebihi target dari target keseluruhan, kendati secara individu sektor PAD banyak yang belum tercapai. Seperti pajak walet, PBB dan sebagainya.

“Untuk itu kita undang Disperindag dan Bapenda agar lebih termotivasi bagaimana ke depannya bisa memaksimalkan potensi yang ada. Memang secara umum mereka sudah melebihi target, namun ada sektor pajak yang belum terkelola secara maksimal, makanya kita inginkan ke depan lebih baik lagi,” pungkas Budi.(ad)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H