MENU TUTUP

Polsek Bengkalis Berikan Bantuan Kepada Lansia di Rimba Sekampung

Kamis, 22 Desember 2022 | 15:07:08 WIB | Di Baca : 923 Kali
Polsek Bengkalis Berikan Bantuan Kepada Lansia di Rimba Sekampung

SeRiau - Personel Polsek Bengkalis memberikan bantuan minyak goreng kepada masyarakat yang kurang mampu. Kali ini bantuan sembako ini diberikan kepada masyarakat Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kamis (22/12/2022).

Pemberian bantuan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rimba Sekampung Bripka Deri Adrianti, Babinsa Serda Rohim, dan Lurah Rimba Sekampung Halimahtusadiah.

Bripka Deri mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan bersama tiga pilar yakni Polri, TNI dan pemerintah. Dimana bantuan yang diberikan berupa sembako kepada Amran (67) masyarakat lanjut usia (lansia) yang kurang mampu yang tinggal di Jalan Bengkalis, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis

Dimana, Amran saat ini sedang mengalami sakit diabetes. Sehingga, dirinya sangat membutuhkan uluran tangan orang lain.

Menurutnya, bantuan ini merupakan arahan dan Kaposek Bengkalis AKP Rudi Irwanto SH dan aatas atensi dari Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko SIK.

Ia berharap, bantuan ini dapat meringankan kebutuhan masyarakat terutama bahan pokok makanan. Pasalnya, harga kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan.

"Semoga bantuan ini dapat membantu masyarakat terutama terhadap kebutuhan pokok," ujar Deri.

Pihaknya juga berharap, dengan kegiatan ini dapat menjaga silaturahmi antara kepolisian dengan masyarakat, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024