MENU TUTUP

DPRD Rohil bersama Pemkab Sepakati KUA - PPAS APBD tahun 2023

Senin, 28 November 2022 | 15:35:00 WIB | Di Baca : 1276 Kali
DPRD Rohil bersama Pemkab Sepakati KUA - PPAS APBD tahun 2023


SeRiau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD tahun 2023, Kamis (24/11) malam.

Dikatakan Basiran, selaku pimpinan rapat bahwa KUA PPAS APBD Murni tahun 2023 ini harus segera disahkan mengingat waktu yang tidak terlalu lama lagi. "Semoga setelah ini, APBD tahun 2023 dapat segera disahkan, karena waktu sudah diujung tahun," ujarnya.

Rapat paripurna KUA dan PPAS ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE, M.IP dan diikuti seluruh anggota DPRD Rohil. Hadir pula Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, Pj Sekda Rohil H Ferry H Farya dan sejumlah kepala OPD.

Sementara itu Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP dalam penyampaiannya menyebutkan, dirinya berharap kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 bisa segera ditindaklanjuti diproses dan sampai ke tahap selanjutnya.

"Mudah-mudahan kesepakatan hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan berikutnya," ucap Bupati.

Lanjut Bupati, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 ini, maka pada hakikatnya legislatif dan eksekutif mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung kinerja pemerintah untuk mencapai keberhasilan pembangunan Tahun Anggaran 2023 mendatang.

"Kami telah memperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan akomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat serta dengan tetap memperhatikan arahan pemerintah, seperti memberikan stimulus untuk mendukung reformasi birokrasi guna memulihkan ekonomi dan meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah yang difokuskan pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan perlindungan sosial dan infrastruktur dalam mendukung mobilitas konektivitas dan produktivitas," jelasnya.

Kemudian, secara umum posisi rancangan pendapatan belanja daerah dalam nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2023 ini terdiri dari, pendapatan daerah, pendapatan daerah diperkirakan dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2,1 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp.200 miliar dan pendapatan transfer yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah (Provinsi) sebesar Rp.1,9 triliun.

Kedua, belanja daerah, diperkirakan sebesar Rp. 2,2 triliun dan
ketiga, pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp. 65 miliar yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran. 

"Kepada seluruh OPD saya minta agar secara aktif mengikuti setiap pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah dengan Banggar DPRD, sehingga APBD Tahun Anggaran 2023 dapat kita selesaikan pembahasannya," tukas Epi Sintong.(ad)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Serius Maju Pilkada Rohil, Zakifri S.Hi Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Demokrat

2

Di Gadang Gadang Bakal Maju di Pilwako Pekanbaru , Agung Nugroho dan Ade Hartati Ambil Fomulir ke PAN Kota Pekanbaru

3

Ambil Formulir Di PAN, Ade Hartati di Daftarkan Srikandi

4

TAF Daftarkan Agung Ke PDIP

5

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir