MENU TUTUP

BC Dumai Lepas Tanker MT Dolphin II Berlayar Karena Sudah Sesuai UUD Ke Pabeanan

Ahad, 20 November 2022 | 11:12:22 WIB | Di Baca : 1879 Kali
BC Dumai Lepas Tanker MT Dolphin II Berlayar Karena Sudah Sesuai UUD Ke Pabeanan

 

SeRiau- Terkait Pelepasan Kapal Tanker MT Dolphin II oleh KPPBC TMP B Dumai pencurian CPO di Laut tak terbukti adanya pelanggaran Ekspor atau UU ke Pabeanan. Dari hasil penyelidikan dilapangan 2 Kapal Kayu yang mencuri CPO dari Kapal MT Dolphin II tak ada ditemukan bukti, setelah dilakulkan pengecekan ulang dari muatan Kapal.

Pihak KPPBC TMP B Dumai menyampai kan hasil kerja petugas bea cukai bahwasanya telah sesuai Prosedur ketentuan dalam undang-undang kepabeanan. 

Pernyataan itu di Utara kan humas KPPBC TMP B Dumai S.Mahendra yang juga di dampingi Han Fran, bersama petugas bea cukai KP2, dihadapan para media terkait klarifikasi kegiatan MT DOLPHIN II disetujui untuk berlayar. Di karena kan telah sesuai SOP karena tidak ada kejanggalan dalam menjalankan kegiatan tugas dari muatan 12 Juta ton muatan tanpa susut banyak dan kecurigaan yang dianggap berbanding terbalik dari kenyatan sebenarnya.

Dari hasil pemeriksaan petugas bea cukai dumai terang nya, sesuai hasil pemeriksaan petugas bea cukai dumai telah clear Prosedurnya tanpa kendala muatan berkurang di karena kan susut. Maka dalam pemeriksaan bahkan kadar suhu panas standar hasil dari muatan awal dari perusahaan PT.Naga Mas kawasan Berikat ternyata BK nya Nol sesuai peraturan permendagri.

Selama hasil aturan 15 hari,maka clear untuk melanjutkan aktivitas nya,MT DOLPHIN II setelah melaksanakan serangkian pemeriksaan petugas bea cukai dumai dan telah Laksanakan kewajiban nya dengan pembayaran Biaya Pajak kepabeanan.

 

Dalam hal ini terkait kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh KPPBC TMP B Dumai Telah menjalankan Prosedur nya. Kapal MT DOLPHIN II telah sesuai SOP, penjelasan Itu di paparkan petugas bea cukai Dumai dalam Konferensi pers nya di halaman kantor bea cukai Dumai pada hari Jum’at (18/11/22) Siang. 

Laporan hasil nya yang di sampaikan Para petugas KPPBC TMP B Dumai baik dari hasil dari KP2 kronologi kejadiannya. Pada hari Jumat tanggal 04 November 2022 sekira pukul 02.30 di sekitar perairan Dumai petugas Bea Cukai Dumai telah melakukan penindakan penyegelan terhadap MT.DOLPHIN II dan kapal kayu yang diduga melakukan pengeluaran barang ekspor ke dalam kapal kayu dimaksud.

Adapun berbagai langkah yang telah dilakukan dalam menindaklanjuti hal tersebut, melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait. Petugas Bea Cukai melakukan penghitungan ulang dengan teknologi sounding terhadap barang ekspor yang berada di MT DOLPHIN II tersebut bersama eksportir, agen pelayaran dan surveyor buyer. Dan hasilnya tidak ditemukan muatan yang berkurang atau perubahan jenis barang ekspor tersebut dimana segel surveyor buyer pada pipa penyaluran di MT DOLPHIN II dalam keadaan utuh/tidak rusak.

Dari hasil penelitian terhadap sampel pada barang yang berada di kapal kayu,ditemukan bahwa cairan pada palka kapal tersebut merupakan cairan berupa residu hasil cleansing tank dari MT DOLPHIN II. Perlu disampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan pelanggaran Undang-undang Kepabeanan dan tidak terdapat adanya kerugian negara, maka diputuskan terhadap MT DOLPHIN II disetujui untuk berlayar, sedangkan terhadap kapal kayu dan dokumen terkait telah diserahterimakan kepada Satuan Polisi Perairan Polres Dumai untuk penelitian lebih lanjut. 

Sehubungan dengan telah diserahkannya kapal kayu ke Satuan Polisi Perairan Polres Dumai, tidak berlebihan kiranya kami sampaikan bahwa perihal berkas penyerahan dapat dikonfirmasikan ke Instansi terkait.ujar Humas Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Dumai. S. Mahendra juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Awak media massa yang telah hadir dalam Undangan kegiatan konferensi pers sekaligus mengundang Para Media bersilaturahmi yang telah menghadiri hari ini, tutup Humas Bea cukai Dumai,agar tetap menjalin hubungan kemitraan dengan baik (Dedi Iswandi/ Okta)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid