MENU TUTUP

Wamen ATR/BPN Kunjungi Kuantan Singingi, HGU Dulta Palma Diblokir

Senin, 22 Agustus 2022 | 22:26:50 WIB | Di Baca : 1203 Kali
Wamen ATR/BPN Kunjungi Kuantan Singingi, HGU Dulta Palma Diblokir

 

Seriau,- Wamen ATR/BPN RI Raja Juli Antoni melakukan kunjungan  ke Kantor Pertanahan ATR-BPN Kuantan Singingi, Riau, Minggu (21/8) setelah mengikuti prosesi Pembukaan Festival Pacu Jalur.

Salah satu keputusan penting yang dibicarakan adalah ATR/BPN menyetujui permintaan resmi aparat penegak hukum untuk memblokir HGU PT Duta Palma Nusantara di Kuantan Singingi, terkait dengan proses hukum yang sedang dijalani  Surya Darmadi yang diduga merugikan negara sebesar Rp 78 T.

“ Saya telah berkoordinasi dan dapat petunjuk Pak Menteri Hadi Tjahjanto pagi ini. Per hari ini, Senin 22 Agustus 2022, dipastikan HGU PT Duta Palma Nusantara di Kuantan Singingi telah diblokir. Artinya, mulai hari ini tidak akan ada  peralihan hak, pengalihan tanggungan, dan transaksi jual beli tanah HGU tersebut di atas sampai kasus hukum tuntas.” tegas Raja Juli Antoni, Senin (22/8/) dalam siaran persnya.

Dua HGU yang diblokir berada di Kuansing yaitu HGU no hak 1 (11.260 h) dan HGU no hak 3 (2.997 ha).

Tindakan cepat dan tegas ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi agar semua kementerian terlibat serius dalam penegakan hukum dan mengadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.(rls)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman