MENU TUTUP

Anggota DPRD Riau Abu Khoiri Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum di Rohil

Ahad, 05 Juni 2022 | 18:11:51 WIB | Di Baca : 1657 Kali
Anggota DPRD Riau Abu Khoiri Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum di Rohil

 

SeRiau - Anggota DPRD Riau Dapil Rokan Hilir Abu Khoiri melakukan sosialisasi terkait peraturan daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau di Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. adapun perda yang di sosialisasikan tersebut yakni perda nomor 3 tahun 2015 tentang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

"alhamdulillah hari ini kita berikan sosialisasi perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin. kita kasi tau ke masyarakat bagan jawa bahwa jika ada masyarakat miskin yang terjerat hukum maka pemerintah siap membantu,"kata Abu Khoiri.

pria yang akrab disapa aboy itu menambahkan, dibuatnya perda tersebut sebagai bentuk naungan masyarakat miskin  jika sewaktu waktu terjerat hukum.

"tentunya kita tak ingin masyarakat tersentuh hukum, namun jika itu ada, masyarakat bisa melapor kepada lbh yang sudah ditunjuk yang bekerjasama dengan pemprov riau agar diberikan pendampingan hukum,"sebutnya.

dalam kesempatan itu ketua DPC PKB Rohil itu tidak menyampaikan jenis hukum apa yang bisa di bantu oleh oemerintah jika ada masyarakat yang terjerat hukum.

"disitu tak ada disebutkan jenis hukum apa yang bisa di bantu, yang  jelas bantuan itu diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu atau miskin, tentunya sesuai dengan persyaratan yang berlaku,"tutupnya.(ad)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

2

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

3

Sambut Mudik 2024, PLN Tambah 5 SPKLU di Riau

4

Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit Se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik

5

Pererat Silaturahmi, Siwo PWI Riau dan Bank BJB Gelar Buka Bersama