MENU TUTUP

Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Tapal Batas Antar Desa di Pekaitan Ditetapkan

Jumat, 03 Juni 2022 | 10:52:52 WIB | Di Baca : 1859 Kali
Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Tapal Batas Antar Desa di Pekaitan Ditetapkan

SeRiau - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menetapkan tapal batas wilayah di dua Kepenghuluan yang berada di Kecamatan Pekaitan. Sebelumnya pihak kecamatan juga melakukan rapat dengan kedua belah pihak untuk mengambil kesepakatan.

Rapat yang dipusatkan di aula Kantor Kecamatan Pekaitan pada Kamis (2/6/2022) itu dipimpin Camat Pekaitan Mawardi SPd didampingi Sekcam, Datuk Penghulu Suak Temenggung Kartono, Datin Pedamaran Santi Utari Spd.


 
Tampak juga Babinsa Polsek Pekaitan, Kasi Pemerintahan dan Kasi Pembangunan Pekaitan, Mantan Penghulu Pedamaran, perwakilan LAMR, Ketua Lira Rusli, BPKep, LPM dan Tokoh masyarakat setempat.

Camat Pekaitan, Mawardi Spd mengatakan, rapat itu dalam rangka mediasi antar kedua belah pihak terkait batas wilayah kerja. Dimana mediasi ini juga sudah dilakukan sejak tahun sebelumnya.

“Camat sebagai perpanjangan tangan Bupati untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di kecamatan. Sementara mengenai tapal batas ini sebutnya merupakan kesepakatan antar kedua belah pihak, Kepenghuluan Suak Temenggung dan Pedamaran,” terangnya.

Tapal batas, lanjut Mawardi, memang merupakan hal rumit dan runyam, baik ditingkat provinsi, kabupaten, kecamatan maupun di tingkat kelurahan/kepenghuluan.

“Kesepakatan ini dilakukan untuk masa depan anak cucu kita, selain itu agar kedepannya tertib administrasi. Kalau tapal batas tidak jelas tentunya banyak masyarakat yang dirugikan,” terangnya.


 
Ia menuturkan, setelah perbatasan wilayah kerja ini ditetapkan, maka Datuk dan Datin penghulu diminta untuk meringankan beban masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, surat tanah dan lain sebagainya di daerah perbatasan yang sudah ditetapkan.

Datin Penghulu Pedamaran, Santi Utari mengapresiasi langkah kesepakatan ini, terlebih permasalahan ini sudah berlangsung lama. Namun demikian, penetapan tersebut hendaknya mengacu pada peta wilayah yang ada.

“Mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi masalah tapal batas sehingga pembangunan bisa merata di dua Kepenghuluan,” ucap Santi Utari.

Hal yang sama juga disampaikan Datuk Penghulu Suak Temenggung, Kartono. Ia merasa bersyukur terhadap apa dilakukan oleh pihak kecamatan. Kendati demikian, jika nantinya ada kekeliruan dalam kesepakatan ini bisa dilakukan perbaikan. “Mudah-mudahan masyarakat di dua Kepenghuluan bisa Damai tanpa adanya konflik masalah lahan,” harap Kartono.(ad)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid