MENU TUTUP

349 Warga Binaan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 4 Orang Bebas

Senin, 02 Mei 2022 | 14:13:58 WIB | Di Baca : 2277 Kali
349 Warga Binaan Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 4 Orang Bebas


SeRiau - Sebanyak 349 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bagansiapiapi mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1443 H/2022 M, 4 diantaranya mendapatkan remisi bebas. 

Kalapas kelas IIA Bagansiapiapi, Wachid Wibowo, Senin (2/5) mengatakan kalau pihaknya telah melaksanakan shalat Ied 1443 H bersama para pegawai lapas dan warga binaan sesuai dengan pemberitahuan yang disampaikan oleh pemerintah. 

"Untuk petugas salat ied, baik itu imam, khotib dan bilal berasal dari Lembaga Dakwah Islam (LDI) Rohil," Ujarnya. 

Setelah usai shalat ied dilanjutkan dengan pemberian remisi khusus Idul Fitri bagi warga binaan yang beragama Islam. "Jumlah warga binaan yang ada di lapas sebanyak 964 orang, yang kita ajukan remisi sebanyak 640 orang, dan yang disetujui kementrian sebanyak 349 orang," Ungkap Wachid. 

Adapun besaran remisi yang diberikan kepada warga binaan kata Wachid yang paling kecil itu 15 hari dan yang paling besar 2 bulan.

"Untuk yang bebas RK2 hari ini sebenarnya ada 4 orang, tapi 1 orang diantaranya akan dibebaskan pada selasa (3/5) karena terkait masalah denda atau subsider yang tidak dibayarkan," Kata Wachid. 

Dilanjutkan Wachid, banyaknya warga binaan yang belum mendapatkan remisi dikarenakan memang belum disetujui dari pusat dan sebagian belum memenuhi syarat yakni belum menjalani 6 bulan hukuman dan sepenuhnya belum berkelakuan baik. 

Wachid juga menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi bebas. "Sampaikan titip salam kepada keluarga dan berbahagialah bersama keluarga tercinta. Jadilah manusia yang berguna, baik untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat dan negara," Ucapnya. 

Dia berpesan kepada warga binaan yang bebas untuk tidak melanggar hukum lagi. "Berbuat kebaikan lah ditengah-tengah masyarakat, terutama hindari narkotika. Karena 60 persen perkara yang ada di lapas kelas IIA Bagansiapiapi ini adalah narkotika," Pungkasnya. (ad)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Lapas Bagansiapiapi Bersama Warga Binaan Gelar Shalat Idul Fitri 1445 H

5

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H