MENU TUTUP

Cegah Sebaran Covid-19, Polsek Teluk Meranti Operasi Yustisi di Ruas Jalan Rambutan

Jumat, 31 Desember 2021 | 14:02:36 WIB | Di Baca : 9562 Kali
Cegah Sebaran Covid-19, Polsek Teluk Meranti Operasi Yustisi di Ruas Jalan Rambutan

SeRiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Meranti, Polres Pelalawan, kembali mengerahkan personel untuk melaksanakan operasi yustisi di ruas jalan Teluk Meranti, Jumat (31/12/2021).

Operasi yustisi kali ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Teluk Meranti yang dipimpin Bripka Ridwan Sipahutar di ruas Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Meranti. Dalam operasi ini, polisi bertindak secara persuasif dan humanis. 

"Kami mohon seluruh masyarakat untuk memahami apa yang kami lakukan. Ketegasan dilakukan agar kasus Covid-19 di Teluk Meranti ini tidak semakin meningkat," kata Bripka Ridwan Sipahutar.

Bripka Ridwan Sipahutar mengatakan, pihaknya terus berperan aktif dan tetap berupaya maksimal dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan yang dilakukan personel Polsek Teluk Meranti dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas terhadap prokes Covid-19 setiap hari. Semua kegiatan ini wujud pelayanan kepada masyarakat. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman