MENU TUTUP

Cegah Sebaran Covid-19, Polsek Teluk Meranti Operasi Yustisi di Ruas Jalan Rambutan

Jumat, 31 Desember 2021 | 14:02:36 WIB | Di Baca : 12367 Kali
Cegah Sebaran Covid-19, Polsek Teluk Meranti Operasi Yustisi di Ruas Jalan Rambutan

SeRiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Meranti, Polres Pelalawan, kembali mengerahkan personel untuk melaksanakan operasi yustisi di ruas jalan Teluk Meranti, Jumat (31/12/2021).

Operasi yustisi kali ini dilakukan oleh sejumlah personel Polsek Teluk Meranti yang dipimpin Bripka Ridwan Sipahutar di ruas Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Meranti. Dalam operasi ini, polisi bertindak secara persuasif dan humanis. 

"Kami mohon seluruh masyarakat untuk memahami apa yang kami lakukan. Ketegasan dilakukan agar kasus Covid-19 di Teluk Meranti ini tidak semakin meningkat," kata Bripka Ridwan Sipahutar.

Bripka Ridwan Sipahutar mengatakan, pihaknya terus berperan aktif dan tetap berupaya maksimal dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Kegiatan yang dilakukan personel Polsek Teluk Meranti dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas terhadap prokes Covid-19 setiap hari. Semua kegiatan ini wujud pelayanan kepada masyarakat. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban

5

Ambil Warkah di LAMR Rohil, Eko Wahyudi Pasang Niat Untuk Bangun Bagan Jawa