MENU TUTUP
OPINI

Toleransi Adalah Kata Kunci

Sabtu, 25 Desember 2021 | 11:29:01 WIB | Di Baca : 15268 Kali
Toleransi Adalah Kata Kunci

SeRiau - Kondisi Indonesia dalam rentang waktu 10 tahun ini mengindikasikan adanya gejala intoleransi,antar umat beragama, penyerangan dan pengusiran terhadap kelompok minoritas, pelarangan kegiatan ibadah dan pelarangan penggunaan pernak pernik simbol perayaan agama tertentu masih sering terjadi pada saat waktu seperti sekarang ini dimana umat kristiani merayakan hari besar agamanya yakni Natal tahun 2021, tentunya menjelang perayaan besar umat kristiani ini adalah saat intensitas gesekan dan konflik kerap terjadi oleh karena adanya oknum ormas atau oknum tokoh agama yang melarang penggunaan pernak pernik simbol perayaan natalan tersebut (topi santa, pohon natal dan lain lain) secara sepihak, bahkan pernah juga terjadi dilakukannya persekusi dan juga sweeping terhadap hal semacam itu, maka kejadian-kejadian itu adalah sebagian bentuk intoleransi yang terjadi di berbagai wilayah nusantara.

Indonesia masih menyimpan potensi yang cukup besar dalam hal intoleransi  yang dapat menciptakan konflik dan perpecahan antar umat beragama baik itu di sadari ataupun tanpa disadari, sebagian dari itu sudah terjadi meski hanya di beberapa daerah, sebagian besarnya bukan tidak mungkin akan muncul ke permukaan secara masif di waktu yang akan datang, jika tidak ditangani secara sungguh-sungguh.

Hasil penelitian survey yang dilakukan oleh Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) Jakarta pada tahun 2010 memiliki hasil yang mengejutkan, sebanyak 48,9% siswa di Jabodetabek menyatakan persetujuannya terhadap aksi intoleransi yang mengarah ke kegiatan radikal.

Laporan riset ke-14 dari SETARA Institute mengenai Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) di Indonesia tahun 2020 menyebutkan bahwa Sepanjang tahun 2020, terjadi 180 peristiwa pelanggaran KBB, dengan 422 tindakan.

Dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah peristiwa menurun tipis, yang mana pada 2019 terjadi 200 peristiwa pelanggaran KBB, namun dari sisi tindakan melonjak tajam dibandingkan sebelumnya yang ‘hanya’ 327 pelanggaran.

Peristiwa pelanggaran KBB di tahun 2020 tersebar di 29 provinsi di Indonesia dengan konsentrasi pada 10 provinsi utama yaitu Jawa Barat (39), Jawa Timur (23), Aceh (18), DKI Jakarta (13), Jawa Tengah (12), Sumatera Utara (9), Sulawesi Selatan (8), Daerah Istimewa Yogyakarta (7), Banten (6), dan Sumatera Barat (5).

Tingginya jumlah kasus di Jawa Barat hampir setara dengan jumlah kumulatif kasus di 19 provinsi lainnya.

Peristiwa pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan mengalami fluktuasi di setiap bulannya sepanjang tahun 2020, seperti pada bulan Januari (21), Februari (32), Maret (9), April (12), Mei (22), Juni (10), Juli (12), Agustus (13), September (16), Oktober (15), November (10), dan Desember (8). Angka peristiwa yang tertinggi dan drastis terjadi pada bulan Februari 2020.

Mengacu pada detail peristiwa yang dicatat, tren pelarangan perayaan Hari Kasih Sayang (Valentine’s Day) di sejumlah daerah dan pelarangan perayaan natal di Provinsi Sumatera Barat juga menjadi pemicu meningkatnya intoleransi. 

Di lapisan dasar, nilai budaya dan praktik sosial berperan dalam menghasilkan kecenderungan toleran/intoleran dan radikal. Praktik toleransi/intoleransi dan radikalisme terkait dengan nilai dan praktik sosial yang ada di masyarakat.

Apa yang diyakini oleh individu-individu di masyarakat dapat dipahami sebagai representasi sosial, sebagai ide dan keyakinan yang ada di masyarakat, yang diinternalisasi oleh individu.

Representasi sosial adalah sekumpulan nilai, ide, metafora, keyakinan, dan praktik yang dibagi bersama di antara anggota kelompok dan komunitas (Moscovici, 1973). Representasi sosial itu memungkinkan orang-orang dalam satu kelompok atau komunitas berbicara satu sama lain dan bertindak bersama serta saling berinteraksi. 

Di sisi lain faktor keragaman sumber norma ikut berperan dalam kecenderungan tolerasnsi/intoleransi dan radikalisme. 

Masyarakat yang hanya berpegang pada satu atau sedikit sumber norma menampilkan kecenderungan intoleran yang lebih tinggi, dari pada masyarakat yang mengandalkan banyak sumber norma. 

Namun perlu ditegaskan pula, beragam sumber norma itu harus memiliki hubungan positif atau kesesuaian antara satu dan lainnya, jika tidak maka bisa terjadi kebingungan pada warganya, untuk mengikuti norma yang mana dalam kehidupannya sehari-hari.

Jika melihat kondisi masyarakat Indonesia saat ini, nilai budaya dan praktik sosial masih berperan penting dalam menghasilkan kecenderungan nilai - nilai toleran/intoleran yang cenderung mengarah ke radikalisme.

Perbedaan keyakinan atau etnik saja tidak signifikan pengaruhnya terhadap toleransi/intoleransi. Nilai budaya dan praktik sosial berperan sebagai moderator dalam hubungan antara kepenting ekonomi dan toleransi/intoleransi, serta hubungan antara perbedaan dan toleransi/intoleransi. 

Kehadiran Negara melalui steakholder yang berwenang seperti Pemda, TNI/Polri serta pihak terkait lainnya yang juga berperan dalam memperkuat hubungan antara perbedaan dan intoleransi.

Dengan peningkatan nilai budaya dan praktik sosial yang sejalan dengan toleransi kuat di tengah – tengah masyarakat Indonesia, maka sikap intoleransi dan radikalisme juga dapat dihambat, dan sebaliknya.

Tetapi, peran nilai budaya dan praktik sosial akan lebih kecil jika sedari awal kehadiran Negara berperan optimal dan berfungsi untuk menghindarkan warga, untuk menjadikan perbedaan kepentingan antar umat beragama yang ada di tengah masyarakat Indonesia sebagai penyebab intoleransi dan radikalisme.

Untuk dapat mendorong masyarakat Indonesia agar menjadi masyarakat yang toleran, kehadiran Negara perlu diupayakan untuk mencegah terjadinya intoleransi dan radikalisme.

Sebaliknya, jika negara justru mendukung atau membiarkan kecenderungan dan praktik intoleransi berjalan, maka kemungkinan terjadinya tindakan intoleran sangat besar.

Peran yang dilakukan Negara dapat melalui penguatan nilai – nilai kebangsaan dan cinta tanah air.

Membina kerukunan umat beragama melalui tokoh dan pemuka agama serta memperkuat kerukunan beragama melalui kegiatan – kegiatan masyarakat yang bernilai kebhinekaan.

Tentunya kita tidak ingin konflik dan perpecahan antar umat beragama di negara kita terjadi maka dari itu sikap toleransi merupakan kata kuncinya, di hari perayaan natal tahun 2021 kali ini marilah kita memanjatkan doa dan bermunajat kepada Allah SWT semoga bangsa ini tetap diberi kekuatan dan ketahanan dalam mencegah disintegrasi bangsa yang disebabkan oleh konflik dan perpecahan antar umat beragama. SELAMAT NATAL 2021.

 

Oleh: M. Mustofa

 

Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Kepolisian STIK_PTIK


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid