MENU TUTUP

Personel Polsubsektor Pelalawan Lakukan Sosialisasikan Larangan Karhutla

Kamis, 23 Desember 2021 | 10:52:34 WIB | Di Baca : 1633 Kali
Personel Polsubsektor Pelalawan Lakukan Sosialisasikan Larangan Karhutla

SeRiau - Personel Polsubsektor Pelalawan, hingga kini terus mengoptimalkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Lalang Kabung.
 
Upaya yang dilakukan yakni menggelar kegiatan sosialisasi larangan Karhutla kepada warga Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Rabu (22/12/2021). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bripka Hendro P.
 
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Hendro menyampaikan kepada warga agar tidak membakar lahan, termasuk saat hendak bercocok tanam. Petugas juga membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.
 
"Semoga upaya Polri khususnya Polsubsektor Pelalawan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Pelalawan, demi mewujudkan Riau bebas asap", ucap Bripka Hendro.
 
Disisi lain, Ipda Legito selaku Kapolsubsektor Pelalawan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh personelnya untuk sosialisasi.

Dikatakannya, sosialisasi ini tidak hanya dilakukan personel, namun juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas yang berada di jajaran Kecamatan Pelalawan. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

TNI–Polri di Kandis Perkuat Sinergitas, Komitmen Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

2

Ratusan Murid Baru SMAN 8 Pekanbaru Diserahkan ke Sekolah, Kepsek: Patuhi dan Taati Aturan Sekolah

3

Ratusan Murid Baru MAN 2 Pekanbaru Ikuti MATAMUDA, Syahrul: Bangga dan Bersyukurlah Tuntut Ilmu di MAN 2 Pekanbaru

4

Idris Laena: Sekolah Bukan Sekadar Tempat Belajar, Tapi Ruang Membangun Peradaban

5

Ambil Warkah di LAMR Rohil, Eko Wahyudi Pasang Niat Untuk Bangun Bagan Jawa