MENU TUTUP

Personel Polsubsektor Pelalawan Lakukan Sosialisasikan Larangan Karhutla

Kamis, 23 Desember 2021 | 10:52:34 WIB | Di Baca : 1173 Kali
Personel Polsubsektor Pelalawan Lakukan Sosialisasikan Larangan Karhutla

SeRiau - Personel Polsubsektor Pelalawan, hingga kini terus mengoptimalkan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Lalang Kabung.
 
Upaya yang dilakukan yakni menggelar kegiatan sosialisasi larangan Karhutla kepada warga Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Rabu (22/12/2021). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bripka Hendro P.
 
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Hendro menyampaikan kepada warga agar tidak membakar lahan, termasuk saat hendak bercocok tanam. Petugas juga membagikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.
 
"Semoga upaya Polri khususnya Polsubsektor Pelalawan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Pelalawan, demi mewujudkan Riau bebas asap", ucap Bripka Hendro.
 
Disisi lain, Ipda Legito selaku Kapolsubsektor Pelalawan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan oleh personelnya untuk sosialisasi.

Dikatakannya, sosialisasi ini tidak hanya dilakukan personel, namun juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas yang berada di jajaran Kecamatan Pelalawan. (**H)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

2

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

3

Open House Hari Kedua di Kediaman Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho Dihadiri 3.000 Warga

4

Negara Hadir, 85 KK Warga Dusun Terpencil di Pelalawan Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam Jelang Idul Fitri 1445 H

5

Wujudkan Momen Manis Silahturahmi Dengan Berkendara #Cari Aman