MENU TUTUP

Ternyata Peserta Rapat Kopsa M Kaget, Awalnya Seminar Justru Jadi RAT

Ahad, 19 Desember 2021 | 16:47:42 WIB | Di Baca : 1682 Kali
Ternyata Peserta Rapat Kopsa M Kaget, Awalnya Seminar Justru Jadi RAT

 


SeRiau - Masa jabatan Ketua Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) periode 2016-2021 Anthoni Hamzah telah berakhir 2 Desember 2021 kemarin. Namun sejumlah oknum tidak bertanggung jawab dinilai justru mencoba membuat skenario Rapat Akhir Tahun (RAT) berkedok seminar pada 3 Desember 2021 lalu di Prime Park Hotel, Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang anggota Kopsa-M, Rumzi. Dia mengatakan bahwa ratusan masyarakat yang sempat hadir dalam gelaran tersebut kaget. Lantaran acaranya bukan seminar namun RAT tadi.

"Acara di hotel itu tergolong sarat akan penipuan. Dimana diduga digelar oleh oknum pengacara yang mengaku kuasa hukum Kopsa-M dan memanfaatkan panitia yang bukan anggota Kopsa-M," katanya.

Pihaknya menemukan fakta lain yakni pertemuan itu juga dipenuhi oleh masyarakat yang diduga bukan anggota Kopsa-M. Dia curiga dan menduga masyarakat tersebut dibayar dan difasilitasi untuk duduk dan memadati kursi yang disediakan dalam ruangan dalam hotel tersebut.

Acara tersebut, diwarnai protes dari anggota asli Kopsa-M yang berdomisili di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar. Dimana akhirnya acara yang diduga ilegal itu dibubarkan oleh pihak kepolisian dan manajemen hotel tanpa ada keputusan dan penandatanganan berita acara apapun.

Belakangan timbul klaim bahwa Anthony Hamzah yang telah menyandang status DPO di Polres Kampar kembali terpilih menjadi ketua periode 2021-2026. 

"Kami tidak ingin lembaga negara dibayar agar melegitimasi klaim tersebut. Makanya dari sekarang kami mendata para anggota Kopsa M yang sah, bukan yang ilegal, untuk dilaporkan ke Dinas Koperasi Kampar," katanya. 

Para anggota petani Kopsa Makmur mengecam pemaksaan sekekompok orang yang mengesahkan laporan pertanggung jawaban 2019 dan 2020 tanpa ada pemaparan dari pengurus dan badan pengawas 2016-2021. Padahal Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) tersebut kuat dugaan sarat penyelewengan keuangan.

"Kondisi kebun yang telah diabaikan kepengurusan Anthony Hamzah selama 3 bulan lebih, diduga telah mengakibatkan kerugian lebih dari Rp 10 miliar. Saat ini kebun telah diurus dan dipanen oleh anggota petani tempatan dan tenaga pekerja yang ada. Kemudian TBS dijual ke PKS PTPN V Sei Pagar dan hasil penjualannya ditransfer ke rekening bersama Kopsa-M," tandasnya.(rls)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Didominasi Universitas Ternama di Indonesia, 43 Siswa MAN 2 Pekanbaru Lulus SNBP

2

SMAN 8 Pekanbaru Salurkan Bansos Ramadhan Rp 143 Juta dengan 612 Penerima Paket Sembako

3

Buruh Korban Cacat Akibat Kerja Mengadukan Nasibnya kepada Anggota DPRD Provinsi Riau

4

DPW Iluni UNP Riau Buka Puasa Bersama, Arden: Mari Bangun Sinergisitas dan Perkuat Silaturahmi.

5

Safari Ramadhan 1445, Ginda Burnama Ajak Umat Muslim Ramaikan Masjid