MENU TUTUP

Suro Abadi: PPJR Payung Besarnya Orang Jawa di Riau

Rabu, 01 Desember 2021 | 20:17:19 WIB | Di Baca : 3200 Kali
Suro Abadi: PPJR Payung Besarnya Orang Jawa di Riau

 

Seriau,- Perkumpulan Pendowo Jati Riau (PPJR) resmi dideklarasi di Gedung Amarta Puri, Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (27/11) malam

Salah satu paguyuban jawa di Riau ikut bergabung adalah Perkumpulan Masyarakat Jawa Tengah (Permasa Jateng) Provinsi Riau." Saya selaku Ketua Umum Permasa Jateng Provinsi Riau bergabung dan mendeklarasikan terbentuknya PPJR,"  kata Suro Abadi yang hadir langsung mendeklarasikan terbentuknya PPJR.

Suro Abadi menilai, PPJR ini menjadi payung besar tempat terhimpunnya orang Riau keturunan asal Jawa Tengah yang sudah lama menetap puluhan tahun di Riau. Bahkan, Riau sudah menjadi tempat kelahiran bagi orang jawa tengah yang berdomisili di Riau." Kami orang jawa tengah sudah menjadi bagian dari Riau . Kami juga banyak berkontribusi untuk  memberikan warna pembangunan di Riau inib," kata Suro Abadi.

Suro mengakui, sesama perkumpulan baik itu Permasa Jatim, Permasa Jateng, PKNS Yogyakarta dan Pujakesuma Provinsi Riau belum  menjalin komunikasi dengan baik. Namun, dengan terbentuknya PPJR ini menjadi wadah pemersatu terhimpunya berbagai paguyuban orang jawa yang ada di Riau.

" Ibaratnya, PPJR ini merupakan payung besarnya terhimpunya orang orang suku jawa yang ada di Riau. Sebab, bagaimanapun suku jawa di Riau banyak dan terpencar. Dengan terbentuknya PPJR ini sebagai wadah tempat kita bisa bersatu dan bersilatuhrahmi," kata Suro Abadi. (zal).


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Tokoh Pemuda Rohil: Kunjungan Wapres Harus Membawa Perubahan dan Perhatian Lebih Besar untuk Daerah

2

O2SN Tingkat Provinsi Riau, Dika Murid SMAN 1 Kateman Siap Berikan yang Terbaik.

3

MAN 2 Pekanbaru Cek Ulang Arah Kiblat dengan Metode Rashdul Kiblat, Kamad: Ada Pergeseran Sebesar B292 Derajat

4

Hadiri HUT PAMAGAR ke 3, Wabup JC : Semoga Semakin Solid dan Jaya

5

BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI